Parlemen

Terkait Keberadaan Wabup, DPRD Trenggalek Serahkan Kepada Bupati

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Terkait dengan akan dilantiknya Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jatim. DPRD Trenggalek, menggelar pertemuan berasama Bupati Trenggalek. Selain itu juga membahas informasi terkait tidak adanya keberadaan Wakil Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin hingga saat ini.

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, rapat kali merupakan permintaan bupati untuk mengumpulkan anggota DPRD membahas rencana serta persiapan menjelang akan di lantikanya menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur, yang rencananya akan dilaksanakan bulan Februari mendatang.

“Bupati Emil tadi berniat untuk silaturahmi serta membicarakan rencana dan persiapan yang harus dilaksanakan menjelang akan dilantiknya sebagai Wagub Jatim. Pelantikan tersebut rencana akan dilaksanakan bulan depan,” tutur Samsul, Senin (21/1/2019)kemarin.

Disampaikan Samsul, bahwa dalam rapat juga membicarakan keberadaan Wakil Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin yang saat ini belum ada kabar terkait keberadaannya dimana.

“Terkait hal tersebut, kami sendiri sampai hari ini baru tahu dari media masa bahwa Wabup Trenggalek, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaanya hingga saat ini,” ungkapnya

Saat ditanya bagaimana sikap DPRD, Samsul Anam menjelaskan, bahwa permasalahan ini kepada Kepala Daerah yakni Bupati. Karena yang bisa mengambil keputusan bagaimana tindak lanjutnya adalah bupati.

“Serahkan saja kepada kepada Bupati, apa tindak lanjut yang akan diambil dalam menangani masalah ini. Saya rasa bupati telah memiliki langkah untuk melakukan tindak lanjut. Jadi tunggu proses tindak lanjut dari bupati saja dan jangan beropini macam-macam,” tutupnya. (Suparni PB/Rudy)

Share
Penulis