FaktualNews.co

Datangi Rumdin Wabup Trenggalek, Ini yang Dilakukan Inspektorat Pemprov Jatim 

Birokrasi     Dibaca : 894 kali Penulis:
Datangi Rumdin Wabup Trenggalek, Ini yang Dilakukan Inspektorat Pemprov Jatim 
FaktualNews.co/Suparni PB/
Inspektur Inspektorat Helmy Perdana Putera (kiri)

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, mendatangi Rumah Dinas Wabup Trenggalek, Rabu (23/1/2019). Hal itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait menghilangnya Wakil Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin selama 10 hari kerja mulai tanggal 9 Januari 2019.

“Kami diperintah Gubernur Jawa Timur untuk mengklarifikasi kepada Wabup Trenggalek. Ini hanya klarifikasi bukan pemeriksaan,” ungkap Helmy Perdana Putera Inspektur Inspektorat Pemprov Jatim.

Helmy menjelaskan, klarifikasi kali ini karena banyaknya pemberitaan dimedia masa. Jadi berita yang dimuat teman-teman media masa itu yang menjadi bahan klarifikasi kali ini.

“Intinya kali ini klarifikasi. Dan sesuai perintah Gubernur Jawa Timur, klarifikasi telah dilaksanakan,” imbuhnya.

Menurut Helmy, untuk hasil klarifikasi kali ini akan dilaporkan kepada Gubernur dahulu dan tidak bisa langsung menyampaikan hasilnya kepada awak media. Karena Gubernur harus mengetahui terlebih dulu sebelum dirilis di media masa.

“Setelah selesai klarifikasi saat ini juga akan langsung kami sampaikan kepada Gubernur Jatim. Sedangkan untuk hasilnya juga belum tahu kapan akan disampaikan. Yang pasti nanti hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur melalui jumpa pers,” terangnya.

Saat dikonfirmasi para awak media terkait apa yang diklarifikasikan, Helmy menjawab, yakni seputar pemberitaan di media massa. Kenapa agak lama, karena juga harus mempersiapkan inti atau kesimpulan kali ini untuk disampaikan kepada Gubernur.

“Pastinya hasil klarifikasi kali ini akan langsung kita sampaikan kepada Gubernur, jadi klarifikasi kali ini sangat singkat sekali. Karena yang diklarifikasi ya yang teman-teman tulis itu, yang lama adalah mempersiapannya,” jelasnya.

Siapa yang melaporkan masalah ini ke Gubernur, Helmy mengatakan bahwa Gubernur sendiri mendapat informasi tersebut melalui berita dan dari masyarakat. Jadi tidak ada laporan formal dari Trenggalek.

“Gubernur justru tahunya dari masyarakat dan juga dari media. Maka usai mendapat informasi tersebut Gubernur langsung meminta untuk menindaklanjuti dengan mengklarifikasi, benar apa tidak informasi ini,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin saat dikonfirmasi usai pelaksanaan klarifikasi menjelaskan, klarifikasi sudah selesai. Ia menyebut, permasalahan ini merupakan persoalan internal, sehingga akan diselesaikan secara mekanisme internal.

“Sudah sering kali saya ngomong, inikan permasalahan internal. Untuk itu biar diselesaikan secara mekanisme internal,” terangnya.

Gus Ipin sapaan akrabnya menambahkan, dari awal Bupati dan Gubernur sudah memberikan statmean, sehingga ia meminta agar menunggu hasil lebih lanjut. “Saya sudah lega dengan proses ini, dari awal saja saya memang sudah lega,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin