Politik

Demokrat Tepis Isu Menghilangnya Wabup Trenggalek Karena Tekanan Politik

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Situasi politik di Kabupaten Trenggalek kini mulai menghangat. Berawal dari tidak adanya informasi keberadaan Wakil Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin sejak 9 Januari 2019 kemarin.

Bahkan, ada yang menyebutkan Nur Arifin sengaja mencari tempat untuk menyendiri. Lantaran besarnya tekanan politik perihal pendampingnya sebagai wakil bupati pasca dilantiknya Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jatim mendampingi Khofifah Indar Parawansa.

Ketua DPC Partai Demokrat Trenggalek Mugianto pun menepis isu menghilangnya Moch. Nur Arifin ada kaitannya dengan tekanan terhadap pemilihan Wakil Bupati Trenggalek yang baru nantinya.

“Supaya tidak menimbulkan keresahan hingga terjadinya berbagai spekulasi, alangkah baiknya tidak melempar isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti pernyataan yang mengatakan bahwa Pak Wabup menghilang karena ada tekanan politik terkait jabatan Wabup dan Sekda baru. Dari situ sangatlah tidak relevan,” ucap Mugianto, Rabu (23/1/2019)

Mugianto mengatakan, persoalan ini harus dilihat secara substansial dalam mengupas permasalahnnya. Ia meminta agar semua pihak tidak membuat isu-isu yang kontraproduktif. Pemilihan jabatan Wabup dan Sekda baru dipastikan ada proses yang harus ditempuh.

“Kalau calon Wabup yang akan datang, secara prosedur di pilih dari lima partai pengusung, yakni Demokrat, PDIP, Gerindra, Golkar dan PAN. Semua partai pengusung akan duduk bersama membicarakan hal tersebut,” tutur Mugi

Sampai saat ini bagaimana prosesnya, Mugianto menjelaskan, hingga saat ini belum ada pembicaraan ke arah sana. Lah kok tiba-tiba ada yang menyampaikan di media massa absennya Wabup karena alasan tersebut.

“Bisa dipastikan bahwa ranah Wabup baru adalah ranah koalisi partai pengusung dan DPRD Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Dalam hal ini, tambah Mugianto, selanjutnya jadi permasalahannya pada poin substansinya yang harus diusut tuntas yakni penyebab Wabup selama berhari-hari tidak masuk tanpa keterangan.

“Serahkan saja pengusutan ini kepada yang berwenang untuk melakukan upaya-upaya penegakan sesuai aturan perundang-undangan. Karena Gubernur Jawa Timur juga telah menjelaskan dalam statemen di media masa juga sudah jelas, kalau memang ada pelanggaran, ya harus siap menerima sanksi,” pungkasnya.