FaktualNews.co

Dirut PT Panda Coco Charcoal Sumenep Dipolisikan Atas Dugaan Perampasan Kamera Jurnalis Kompas TV

Peristiwa     Dibaca : 3120 kali Penulis:
Dirut PT Panda Coco Charcoal Sumenep Dipolisikan Atas Dugaan Perampasan Kamera Jurnalis Kompas TV
FaktualNews.co/Supanjie/
Proses mediasi antara jurnalis dan pihak pabrik briket arang batok kelapa di Mapolsek Bluto.

SUMENEP, FaktualNews.co – Insiden tak mengenakan yang dialami jurnalis Kompas TV saat melakukan peliputan kebakaran pabrik briket arang batok kelapa di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019) malam, dilaporkan ke Polres setempat.

Dugaan perampasan kamera jurnalis televisi ini dilakukan direktur utama PT. Panda Coco Charcoal, Avazbek Ishbaev.

Dalam laporannya, jurnalis Kompas TV, Nur Khalis melaporkan atas perkara tindak pidana dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan peliputan pasal 18 ayat 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Polres Sumenep dengan surat tanda penerimaan laporan nomor : LP/10/I/2019/JATIM/RES SMP.

Berdasarkan kronologis, perkara ini berawal saat pria yang akrab disapa Abil ini hendak meliput peristiwa kebakaran pabrik briket arang batok kelapa di perusahaan dimaksud. Saat itu, kamera yang dipakai untuk mengambil gambar tiba-tiba dirampas tanpa alasan yang jelas. Bahkan dia sempat diusir dari lokasi kejadian.

“Setelah ambil gambar sekitar 6 sampai 7 take, seseorang pakai kaos tiba-tiba mengambil kamera. Saya sempat menjelaskan sudah dapat izin dari anggota Polsek. Tapi tak dihiraukan. Lalu meminta saya dan seorang teman keluar dari lokasi,” terangnya.

Abil mengaku heran kenapa tiba-tiba kameranya dirampas. Padahal, menurut dia, dirinya sama sekali tak memiliki maksud jahat. Apalagi dia merasa sudah melakukan peliputan sesuai standar kerja jurnalistik. Termasuk menunjukkan tanda pengenal (ID Card).

Akibat kejadian tersebut, Abil gagal melakukan peliputan. Ia pun merasa dirugikan dengan kejadian yang dialaminya itu. Untuk itu, tepat pukul 22.00 WIB ia membawa kasus perampasan kamera tersebut ke ranah hukum.

“Laporan sudah masuk ke Polres Sumenep, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, karena tindakan yang bersangkutan sudah jelas menghalangi tugas jurnalistik,” tegasnya.

Sementara itu, jurnalis FaktualNews.co di Sumenep mencoba mengkonfirmasi Direktur utama PT. Panda Coco Charcoal, Avazbek Ishbaev melalui SMS (Short Message Service) dan pesan aplikasi WhatsApp, namun pria asal Uzbekistan itu terkesan menghindar dengan alasan sedang fokus mengurus perusahaan agar segera kembali normal.

“Selamat pagi Panji. Apa kabar? Sementara saya mengurus banyak pengurusan agar perusahaan bekerja normal kembali. Saya takut minggu ini tidak bisa. Insya Allah minggu depan kita bisa ketemuya kawan,” tulis pria kelahiran 1986 ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul