FaktualNews.co

Hasil Otopsi Mayat Wanita di Pantai Paseban Jember, Diduga Korban Pembunuhan

Peristiwa     Dibaca : 1639 kali Penulis:
Hasil Otopsi Mayat Wanita di Pantai Paseban Jember, Diduga Korban Pembunuhan
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kondisi mayat perempuan sebelum dievakuasi dari pantai Paseban, Jember, Senin (21/1/2019).

JEMBER, FaktualNews.co – Misteri kematian Idayati (42) warga Jalan dokter Soetomo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang mayatnya ditemukan di kawasan pesisir Pantai di Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Senin (21/1/2019) kemarin, mulai terkuak.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Jember Yadwivana Jumbo Qantas, kematian korban disebabkan pendarahan otak yang diakibatkan pukulan benda tumpul.

“Dari hasil otopsi yang dilakukan tim Dokter RS Bhayangkara Kediri, pada mayat Idayati ditemukan patah tulang rusuk ada 4, bagian kanan dan kiri, dan juga luka di tengkorak kepala. Kemudian terkait penyebab kematiannya adalah pendarahan otak di kepala, dan analisa dokter ada trauma benda tumpul,” kata Jumbo saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Jember, Rabu siang (23/1/2019).

Dengan informasi dari hasil otopsi tersebut, Jumbo meyakini kematian Idayati akibat pembunuhan. “Tetapi kami masih menyelidiki ke dalam. Arah ke sana (korban pembunuhan) memang bisa dikuatkan, apalagi juga ada dari bukti-bukti yang ada,” sambungnya.

Sementara itu, Polisi terus mencari bukti baru, dan mendalami keterangan dari saksi-saksi. “Saksi ada 3 sementara ini, yakni kakak ipar korban, perangkat desa, dan yang menemukan mayat. Tetapi kami belum menemukan HP (telepon seluler, red) dan motor korban,” katanya.

“Karena dari keterangan saksi, korban keluar rumah pada hari Sabtu (19/1/2019) kemarin, dengan membawa motor dan HPnya juga dibawa,” sambungnya.

Lebih jauh Jumbo menyampaikan, diketahui korban sudah menikah lagi, tapi status suaminya masih siri. “Saat ini suami sirinya ada di Kalimantan. Kita masih coba komunikasikan, dan kita sinkronkan dengan keterangan saksi yang ada nantinya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin