Birokrasi

Permudah Tanggap Bencana, Pemkab Jombang Bakal Naikkan Status Kelembagaan BPBD

JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Mundjidah Wahab berencana akan menaikkan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari saat ini eselon III menjadi eselon II.

Selain mempermudah koordinasi terkait penanganan bencana, hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan daerah-daerah yang lain.

Namun demikian, upaya ini masih akan dipelajari lebih dalam. Selain itu, Bupati juga akan menyesuaikan dengan regulasi yang mengaturnya.

“Struktur organisasi BPBD selama ini kan masih eselon III. Ya nanti mesti harus kita naikkan, jadi biar ada Kasi (Kepala Seksi) ada Kabid (Kepala Bidang), selama ini kan cuma Kasi saja. Kabidnya kan ndak ada,” ujar Bupati Mundjidah Wahab, Rabu (23/01/2019).

Dengan status eselon II ini, nantinya posisi BPBD akan setara dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemkab Jombang.

“Secepatnya nanti kita akan ada studi banding ke daerah yang lain,” tandasnya.

Sebelumnya, wacana peningkatan status BPBD dari eselon III menjadi eselon II sempat dilontarkan oleh Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono.

Desakan itu disampaikan Cakup, karena dengan statusnya saat ini, BPBD hanya memiliki fungsi koordinatif dan bukan merupakan lembaga eksekutor. Sehingga terkendala pada birokrasi yang ada. Sebab BPBD tidak bisa secara mandiri untuk menangani suatu kejadian bencana. Kata dia, status yang ada saat ini juga dinilai membuat lamban pengadaan sarana dan prasarana untuk penanganan bencana secara dini. Termasuk segala bentuk bantuan.

“Saat ini status Kepala BPBD kan ex officio yakni Sekda dan Kepala BPBD sebagai pelaksana, sehingga untuk memutuska sesuatu ini kepala BPBD masih harus ke Sekda dulu, lalu ke OPD terkait lainya misalkan PUPR dan lainnya”, ujar Cakup.

Disatu sisi, kata dia, peningkatan status eselon ini dipandang sangat perlu, mengingat sejumlah wilayah di Jombang telah dipetakan rawan terhadap bencana.

“Karena secara politik korwil Pemkab yang punya kewenangan, saya sadari memang untuk status ini memang butuh koordinasi dengan Gubernur dan Pemerintah Pusat sebab sejauh ini BPBD ini dibentuk dengan Peraturan secara khusus, lepas dari peraraturan pemerintah tentang kelembagaan yang ada,” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono meyakini, dengan status eselon dua ini, upaya penangan bencana akan bisa dilakukan cepat tanpa harus menunggu birokrasi yang terlalu banyak. Terutama, lanjut Cakup, untuk pengadaan sarana prasarana yang terkait dengan upaya dan penanggulangan bencana secara otomatis akan terpenuhi. Misalkan, kata Cakup, alat pendeteksi pergerakan tanah atau EWS (Early Earning System).

“Sehingga bantuan-bantuan bisa dengan mudah diambil. Karena konsetrasi Pemerintah saat ini pada bencana, saya juga baca imbauan BMKG bahwa tahun ini memang diprediksi akan ada banyak bencana alam karena faktor cuaca, ini juga agar ada tindakan pencegahan lebih dini,” pungkasnya.