Ekonomi

Tak Mampu Bayar Sesuai UMK, Pabrik Sepatu SCP Jombang, Ajukan Penangguhan

JOMBANG,FaktualNews.co – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal segera mengumpulkan seluruh perusahaan di wilayahnya. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana perusahaan tersebut melaksanakan ketetapan UMK (Upah minimum kabupaten).

Berdasarkan data yang tercatat di Disnaker Jombang, dari sekitar 900 perusahaan, satu diantaranya sudah mengajukan permohonan penangguhan kepada Guberbur Jatim. Yakni, PT. Sumber Citra Persada (SCP) sebuah perusahaan yang memproduksi sepatu yang ada di Kecamatan Kabuh, Jombang.

Kepala Dinas Naker Kabupaten Jombang, Purwanto, mengatakan, manajemen pabrik alas kaki ini mengaku tidak sanggup membayar ratusan buruhnya sesuai dengan UMK tahun ini dengan berbagai pertimbangan.

“Dewan pengupahan Provinsi sudah turun untuk melakukan pengecekan ke lapangan, karena memang penangguhan UMK ini langsung ke Gubernur. Nanti di setujui atau tidak itu berdasarkan hasil survey tersebut, “ungkapnya, saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (23/01/19).

Di Kabupaten Jombang, ada sebanyak 900 lebih perusahaan yang dicatat Disnaker wajib membayar para karyawannya sesuai UMK tanpa terkecuali. Sehingga bagi perusahaan yang merasa tidak mampu, harus mengajukan penangguhan kepada Gubernur Jatim. Purwanto menegaskan, bagi manajemen perusahaan yang sengaja melanggar, pemerintah bakal memberi sanski tegas hingga pada ditutupnya usaha mereka.

“Semua perusahaaan termasuk toko yang memperkerjakan karyawan paling sedikit 10 orang, itu sudah wajib, “jelasnya.

Sementara, UMK Kabupaten Jombang tahun ini naik 8,03 persen atau ditetapkan menjadi Rp 2.445.945. Sedangkan tahun sebelumnya masih sebesar Rp 2.264.135. Soal kesiapan perusahaan, Purwanto menyakini kenaikan ini tidak akan memberatkan para pelaku usaha di Jombang.

Sebab menurutnya, jauh sebelumnya mereka sudah memprediksi dan mempersiapkan anggaran di pos pengupahannya. Dia juga memastikan tidak akan terjadi gejolak apapun menyusul tingginya UMK di Jombang ini.

Share
Penulis
Tags: UMK 2019