FaktualNews.co

Beli Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Diamankan Polresta Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 900 kali Penulis:
Beli Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Diamankan Polresta Mojokerto
Ilustrasi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satnarkoba Polres Mojokerto Kota kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba. Yakni, satu orang pengendara dan pemakai sabu.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,06 dan 0,60 dan alat hisap.

Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Soesanto, mengatakan dari tangan keduanya, alat hisab sabu lengkap dengan dua paket sabu seberat 1,06 dan 0,60 berhasil di sita.

Kedua pelaku yakni, pengedar sabu Riyadi (49), warga Desa/Kecamatan Jetis, Mojokerto, dan seorang pemakai M Irfani (29), warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. “Mereka kita amankan beberapa hari lalu di Jalan Raya Jetis,” tutur Hendro, Kamis (24/1/2019).

“Dari hasil penggeledahan, mereka tidak bisa mengelak, sabu dan alat hisap sudah siap di tangan keduanya.”

Mereka, jelas Hendro diamankan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Raya Jetis.

Selain sabu dan alat hisap, petugas juga mengamankan satu buah hp yang di gunakan untuk transaksi bersama para pelaku lain, dan saat ini masih di lakukan pemeriksaan dan pengembangan dari penangkapan keduanya.

“Saat ini kedua pelaku sudah berada di dalam penjara Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hendro.

Akibat perbuatannya, keduanya kita jerat pasal 112 KUHP tentang undang undang Narkotika. “Selain menjadi pengedar, keduanya juga sebagai pemakai aktif sabu,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul