FaktualNews.co

Ketua DPC Gerindra Dicoret dari Daftar Caleg DPRD Sidoarjo

Politik     Dibaca : 2322 kali Penulis:
Ketua DPC Gerindra Dicoret dari Daftar Caleg DPRD Sidoarjo
FaktualNews.co/Istimewa/
Ketua DPC Gerindra Sidoarjo, M. Rifai yang dicoret dari DCT oleh KPU

SIDOARJO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mencoret nama Ketua DPC Gerindra Sidoarjo, M. Rifai dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pemilihan Anggota DPRD Sidoarjo tahun 2019-2024.

Muhammad Ishak, anggota KPU Sidoarjo membenarkan bahwa nama M Rifai dicoret dari DCT. “Iya hasil keputusan rapat pleno bahwa yang bersangkutan (M Rifai) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” ucap dia ketika dihubungi FaktualNews.co, Rabu (23/1/2019) malam.

Menurut Iskak, keputusan itu diambil setelah KPU Sidoarjo telah membawa petikan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang diambil oleh staf hukumnya. Dokumen tersebut menunjukan bahwa Caleg Partai Gerindra di Dapil Sidoarjo 5 (Taman-Sukodono) itu terbukti bersalah memalsukan ijazah dengan pidana 6 bulan kurungan penjara pada tingkat Kasasi.

Bukan hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga mendasarkan pada SE Nomor 31 KPU RI dan juga berkonsultasi kepada KPU Jatim atas petikan putusan yang dinilai sudah berkekuatan hukum tetap itu atas pencoretan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo non aktif itu dari DCT.

“Jadi itu yang menjadikan dasar kami memutuskan M Rifai tidak memenuhi syarat sebagai Caleg DPRD Sidoarjo Dapil V, meskipun sudah masuk dalam DCT,” ungkap dia.

Sejauh ini pihak KPU Sidoarjo sudah memberikan hasil SK pencoreta M Rifai itu kepada Liaison Officer (LO) Partai Gerindra Sidoarjo dan Bawaslu. “Sudah kami serahkan,” jelas dia pria yang menjabat Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPUD Sidoarjo itu.

Sementara terkait persoalan itu, Kuasa Hukum M Rifai, Yunus ketika dihubungi melalui sambungan telepon tidak mendapatkan respon.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin