FaktualNews.co

Pengunggah Video Oknum Polisi di Jombang Pungli Sopir Truk Minta Maaf

Peristiwa     Dibaca : 1652 kali Penulis:
Pengunggah Video Oknum Polisi di Jombang Pungli Sopir Truk Minta Maaf
FaktualNews.co/Mujilestari/
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, menunjukkan surat pernyataan minta maaf dari Abdul Munip

JOMBANG, FaktualNews.co – Setelah sempat viral di media sosial (medsos) unggahan video dengan keterangan pungli yang disangkakan dilakukan oknum anggota Polisi di Jombang kepada salah satu sopir truk, akhirnya dihapus. Unggahan tersebut diposting melalui salah satu grup Facebook, Info Lantas Mojokerto, oleh akun bernama Munip Robi Munip Robi, pada Kamis (24/01/19).

Belakangam diketahui, pemilik akun tersebut merupakan warga Desa Batan Krajan, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto bernama Abdul Munip (31). Dia telah memberi klarifikasi kepada pihak Satlantas Polres Jombang dan meminta maaf atas unggahannya tersebut.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, kepada sejumlah awak media, di kantornya. Inggal menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan penggunggah. Hasilnya, selain mengakui perbuatannya, pemilik akun Munip Robi Munip Robi ini juga meminta maaf kepada polisi karena telah memberikan postingan yang tidak sesuai dengan fakta.

“Sebelumnya kita sudah minta sama admin grup untuk take down dulu karena belum tentu kebenaranya. Kita sudah ketemu dengan pengunggah dan mengakui tidak ada pungli. Dia juga sudah membuat surat pernyataan meminta maaf,” ujarnya, Kamis (24/1/2019).

Sebelumnya, warganet di Jombang, Jawa timur, sempat dibuat ramai menyusul adanya postingan yang beredar disebuah media sosial yang menohok institusi Polri. Unggahan yang ditulis seakan menuding Polisi telah melakukan praktik pungutan liar yang dilakukan salah satu oknum anggota Polisi terhadap salah satu sopir truk. Ungganya ini bahkan sempat viral.

Dalam foto capture yang beredar, di akun facebook bernama Munip Robi Munip Robi, sempat mengunggah sebuah tulisan yang mengeluhkan adanya pungli yang diduga dilakukan oleh anggota Polisi berinisial AL, anggota Satlantas Polres Jombang. Postingan itu ditulis dan diunggah disebuah grup bernama Info Lantas Mojokerto, pada Senin (24/01/19).

“Engge t loor trose PUNGLI PUNGLI nku pond mboten wonten…tp nki buktie tsek wonten ten wlayah jomban..seng nyegat klo pak polisi’e nmie pk abdul mbeto pda N MAXX”

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, membenarkan bawa anggotanya memang sempat menghentikan sebuah truk bermuatan paving di kawasan Jalan Raya Denanyar Jombang. Namun pihaknya membantah bahwa anggotanya tersebut telah melakukan pungli kepada sopir tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin