Spesialis Pelaku Jambret di Pasuruan, Ternyata Penjual Tape Keliling
PASURUAN, FaktualNews.co – Pelaku penjambretan yakni Riyono (40) dan Sukur Waras (24), keduanya warga Dusun Krajan, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ternyata merupakan pelaku spesialis jambret yang selama ini membikin resah para pengendara motor di wilayah barat Kabupaten Pasuruan.
Para pelaku diantaranya adalah penjual tape keliling ini, sudah empat kali melakukan penjambretan. Dua di wilayah Purwosari, Sukorejo dan Beji. Rata – rata yang dijambret adalah tas. Biasanya mereka mengambil tas para pengguna kendaraan bermotor. Setelah itu, tasnya dibongkar, kemudian isinya dibagi dua rata dan tasnya lalu dibuang.
Pengakuan Riyono, uang atau handphone hasil dari jambret itu dibagi dua secara rata. Ia menyebut hasil dari pembagian itu biasanya digunakan untuk berfoya-foya. Sebagian untuk membayar belanja bulanan dan angsuran anaknya sekolah.”Buat bayar sekolah anak, ya kadang sama buat belanja bulanan istri saya,” aku dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima YP mengatakan dalam melakukan aksinya, kedua tersangka ini sadis. Modus mereka tak kenal ampun.
“Kalau korban melawan, mereka tak segan menendang motor korbannya hingga terjatuh. Mereka ambil tasnya dan langsung pergi,” jelas dia, Kamis (24/1/2019).
Kasat mengungkapkan, keduanya ini terkenal raja tega terhadap para korbannya.”Dari pemeriksaan empat aksinya, rata-rata semuanya korbannya ditendang. Ada yang ditendang hingga meninggal dunia dan ada mengalami luka berat. Mereka lakukan di jalanan besar seperti Pasuruan – Probolinggo, dan Surabaya – Malang,” terang Kasat.
Tak hanya itu, dalam hasil pemeriksaan, mereka tak pernah pilih-pilih dalam menentukan sasaran. Mereka random dalam menentukan siapa calon korbannya.
“Pokoknya membawa tas yang di dalamnya ada handphone dan dompet. Kami himbau pada pengguna jalan untuk waspada dan upayakan tidak membawa barang yang bisa menarik perhatian penjambret,” urainya.
Seperti diberitakan, kedua tersangka ini menjambret korban Gebi Yulinda (15) dan Mita (24), adik kakak, warga Dusun Rohkepuh, Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang dijambret saat berada di pertigaan Dusun/Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, pada 30 Desember 2018 malam. Dari insiden itu, Mita meninggal dunia di lokasi.