TRENGGALEK, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melakukan pencegahan atas beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. Sebab, peredaran tabloid tersebut dimungkinkan bisa mengganggu ketertiban berjalannya Pemilu pada April 2019. Dari hasil penelusuran alamat yang tertera pada tabloid adalah alamat fiktif.
Farid Wadjdi Perdiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Trenggalek mengatakan, langkah Bawaslu kali ini merupakan langkah awal yang dilakukan karena adanya informasi tentang beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.
“Bawaslu setelah ada laporan langsung koordinasi bersama jajaran Polres Trenggalek dan Kantor Pos Kabupaten untuk melakukan upaya pencegahan. Karena imbauan dari Bawaslu Jatim adalah pencegahan. Pencegahan ini diharapkan mampu meminimalisir adanya keresahan yang nanti bisa menimbulkan gangguan ketertiban menjelang pemilu,” ucapnya, Jumat (25/1/2019).
Menurut Farid, upaya pencegahan kali ini karena dirasa konten yang ada, diduga mengarah ke black campain salah satu calon. Dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban Pemilu, maka kita lakukan upaya pencegahan tersebut. Karena kita ingin Pemilu berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
“Pencegahan ini kita lakukan dengan menahan atau menyimpan amplop yang berisi tabloid tersebut agar tidak didistribusikan ke alamat tertera. Sehingga amplop yang berisi tabloid tersebut akan tetap ada di Kantor Pos Kota,” terangnya.
Dari data yang masuk, di Kantor Pos Kabupaten Trenggalek ada sekitar 100 amplop yang belum terkirim. Namun ada yang sudah dikirim 1 amplop dengan tujuan ke Lapas Trenggalek. Namun pihaknya tetap akan dilakukan penahan di Lapas agar tak beredar.
“Sedangkan untuk dikecamatan data yang masuk di Kantor Pos Kecamatan Dongko ada 25 amplop yang sudah dikirim dan masih ada 52 amplop yang belum dikirim. Untuk Kecamatan Tugu ada sekitar 10 amplop yang tersebar dan yang belum terkirim ada 88 amplop. Dalam amplop tersebut terdapat 3 exemplar tabloid, maka dari jumlah amplop tersebut tinggal dikalikan. Sedangkan di kecamatan lain kita masih menunggu informasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Farid mengatakan, dari amplop tersebut tadi di cek berisi 3 exemplar tabloid, dengan cara pengirimannya secara glondongan di jadikan satu dikarung. Dengan keterangan dari Kantor Pos kota bahwa tabloid sudah tersebar di masing-masing kantor pos kecamatan. Tapi tidak semuanya sudah dikirmkan, ada yang sudah dan ada yang belum.
“Selain instruksi dari Bawaslu ternyata Kantor Pos kota juga sudah mendapatkan instruksi dari Kantor Pos Pusat agar dilakukan pencegahan dengan menahan untuk tidak didistribusikan,” paparnya.
Sementara, sasarannya pengiriman tabloid tersebut yakni masjid, musala, pondok pesantren, kemudian di balai desa juga menjadi sasaran pengiriman. “Dengan perkiraan disaat dikirim dan sampai, dengan akumulasi jumlah objek membaca lebih banyak di satu titik alamat tujuan tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan Farid, saat ini pihaknya masih menunggu arahan Bawaslu Pusat selain mengadakan pencegahan untuk tindak lanjut pasca temuan Tabloid Indonesia Barokah itu.
“Dari informasi yang didapat sudah ada yang mencoba menelusuri tabloid tersebut, namun setelah ditelusuri ternyata alamatnya fiktif semua. Jadi belum tahu siapa yang bertanggung jawab atas ini,” pungkasnya.