Peristiwa

Pelajar Madiun Penyebar Video Mesum dengan Pacar, Terancam 15 Tahun Penjara

MADIUN, FaktualNews.co – R, pelajar SMK di Kecamatan Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam mendekam lama di dalam sel tahanan. Lantaran perbuatannya menyebar video mesum dengan mantan kekasihnya, P, yang juga salah satu siswi SMA di Madiun.

R yang juga pemeran pria dalam video panas itu akan dijerat penyidik kepolisian dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka R kami jerat dengan pidana percabulan anak pasal 81 dan pasal 85 yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro, Jumat ( 25/1/2019).

Logos menuturkan, oleh pihak kepolisian, tersangka R dijerat dengan tindak pidana percabulan terhadap anak. Lantaran saat kejadian persetubuhan antara R dan P yang juga diabadikan dengan menggunakan kamera itu dilakukan saat, sang perempuan masih di bawah umur.

“Pada saat kejadian masih di bawah umur,” jelas Logos.

Setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan tersangka, saat ini berkas tersangka R sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan, Kabupaten Madiun. Bahkan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil telaah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Madiun.

“Sudah tahap 1, berkas sudah di kejaksanan, tinggal P21,” imbuhnya.

Namun demikian, polisi masih belum mengusut kasus penyebaran video panas berdurasi 6 menit 59 detik yang menjadi viral di whatsaap. Lantaran dibagikan oleh R yang juga pemeran pria. Hal itu dilakukan karena orangtua korban baru melaporkan kasus percabulannya saja.

Sebuah video mesum yang diduga dilakukan pasangan pelajar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, beredar luas. Video mesum ini beredar di kalangan pelajar melalui pesan instans whastaap sejak beberapa bulan terakhir.

Belakangan terkuak, penyebar video mesum pelajar yang menjadi viral setelah disebar melalui pesan Whatsapp di wilayah Kecamatan Caruban, Kabupaten Madiun, R, pemeran pria dalam video panas itu.

Alasan R menyebarkan video tersebut lantaran sakit hati. Ia cemburu dan merasa sakit hati setelah diputus oleh kekasihnya itu.