FaktualNews.co

Tabloid Indonesia Barokah “Dijegal” di Sidoarjo

Politik     Dibaca : 933 kali Penulis:
Tabloid Indonesia Barokah “Dijegal” di Sidoarjo
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Tabloid Indonesia Barokah yang kini tuai polemik

SIDOARJO, FaktualNews.co – Tabloid Indonesia Barokah hampir saja beredar di wilayah Kota Sidoarjo. Untungnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo segera berkordinasi melakukan pencegahan peredaran tabloid yang dimungkinkan bisa mengganggu ketertiban jalannya Pemilu 2019.

Komisioner Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugroho menyatakan, pihaknya sudah mengendus tabloid tersebut bakal beredar di Kota Delta. “Kami sudah ada informasi, namun itu tidak sampai terkirim,” ucap dia, Jumat (25/1/2019).

Agung menyebutkan dari 18 belas kecamatan di Sidoarjo, pihaknya mengendus tabloid tersebut bakal diedarkan di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. “Ada di Tanggulangin tapi hasil koordinasi dengan semua elemen, tabloid itu tidak sampai beredar,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Agung, tabloid tersebut sedang ditahan di Kantor Pos Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. “Semua masih tertahan di Kantor Pos, belum sampai diedarkan sampai nanti ada keputusan,” ungkapnya.

Ketika ditanya soal rencana jumlah tabloid yang bakal beredar itu, Agung mengaku masih belum tau. “Jumlahnya masih dihitung sama pihak Kantor Pos,” ujarnya.

Kini pihak Bawaslu Sidoarjo tengah mengintruksikan jajarannya untuk memantau perkembangan di lapangan. “Sudah kami intruksikan semua jajaran pengawas sampai tingkat desa, agar segera berkordinasi bila menemukan tabloid tersebut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul