FaktualNews.co

Kasus Penyelundupan Narkoba Jenis Baru Cathinone di Sidoarjo Segera Disidangkan

Kriminal     Dibaca : 1113 kali Penulis:
Kasus Penyelundupan Narkoba Jenis Baru Cathinone di Sidoarjo Segera Disidangkan
Ilustrasi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Berkas kasus Cathinone yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo dan tim gabungan Bea Cukai Juanda, akan segera dilimpahkan. Karena berkas kasus tersebut telah dinyatakan sempurna (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Tinggal memantapkan dan melengkapi keperluannya saja. Semoga pelimpahan tahap kedua dapat segera dilakukan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho,” Jum’at (25/1/2019).

Kasus tersebut menjadi atensi tersendiri oleh Polresta Sidoarjo. Karena, barang bukti narkotika yang didapat, termasuk jenis baru dan mempunyai efek yang lebih berbahaya dibandingkan narkotika lainnya. Pemakainya, bukan karena kehilangan kesadaran, namun bisa juga menimbulkan kematian. “Fatal sekali efeknya,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, rencananya, limpahan kasus narkotika jenis tanaman itu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dilakukan minggu depan. “Tergantung hasil kordinasi dengan JPU,” terangnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya mengaku tidak ada kendala signifikan meskipun tersangkanya hanya bisa berbahasa inggris dan bahasa arab. Karena, pihaknya sudah mempersiapkan penerjemah bahasa. “Tidak ada kendala sama sekali,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, penangkapan kasus penyelundupan sebanyak 8,2 kilogram Cathinone melalui paket pos di Bandara Juanda Surabaya itu berhasil diungkap tim gabungan. Hasil penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AR, warga Gresik. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari bandar asal luar negeri yang dikenalnya saat kuliah di Lebanon dulu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul