SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim menanggapi serius beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di wilayahnya. Pihak Polda Jatim ini, bahkan mengatakan telah melakukan penyitaan media cetak tersebut di sejumlah daerah.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan, penyitaan itu dilakukan supaya tidak terbaca oleh masyarakat luas karena disinyalir tabloid tersebut memuat konten yang melanggar aturan kampanye.
“Banyak sudah yang kita temukan, kalau dibuka semuanya ya jumlahnya ribuan. Ada dari berbagai daerah di Jawa Timur, di Pasuruan, di Mojokerto semuanya sudah kita sita,” kata Barung, Sabtu (26/1/2019).
Agar tabloid benar-benar tidak terbaca oleh masyarakat Jawa Timur, pihaknya mengaku juga turut melibatkan sejumlah pengurus Pondok Pesantren serta ta’mir masjid supaya langsung mengamankan jika menerima kiriman paket berisi Tabloid Indonesia Barokah.
“Kita bekerjasama dengan para pengurus masjid dan juga pesantren. Kita ingin Tabloid Indonesia Barokah tidak tersebar di seluruh Jawa Timur,” ujar Barung.
“Kita juga sudah memberi arahan kepada semua pengurus agar melapor bila mendapatkan kiriman paket Tabloid Indonesia Barokah,” lanjutnya.
Kebijakan ini kata dia, sebagai bentuk dukungan dari institusi Polri untuk menjaga proses Pemilu 2019 berjalan aman dan damai.
“Siapapun yanh melanggar aturan Pemilu, akan kita tindak tegas,” tutupnya.