FaktualNews.co

Idayati yang Tewas di Pantai Paseban Jember, Dibunuh Setelah Berkencan

Kriminal     Dibaca : 1714 kali Penulis:
Idayati yang Tewas di Pantai Paseban Jember, Dibunuh Setelah Berkencan
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kapolres Jember saat menginterogasi dua pelaku pembunuhan Idayati

JEMBER, FaktualNews.co – Jasad Idayati (42) warga Jalan dokter Soetomo, Kabupaten Lumajang yang ditemukan tewas mengenaskan di Pesisir Pantai Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin 21 Januari 2019 lalu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Polisi gabungan antara Polres Jember dan Polres Lumajang pun berhasil meringkus para pelakunya. Ada dua orang yang diamankan, yakni MS (24) dan MNR (15), keduanya warga Dusun Krajan, Desa Dawuhan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Tersangka merupakan teman kencan korban sendiri.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat konferensi pers mengatakan modus kejahatan tersangka adalah membunuh korban setelah sebelumnya cekcok. Lantaran korban meminta tarif kencan lebih dari biasanya.

“Korban sebelumnya ditelpon tersangka MS untuk janjian bertemu disekitaran Kota Lumajang, karena sebelumnya sudah pernah berkencan,” kata Kusworo kepada sejumlah media di Mapolres Jember, Minggu pagi (27/1/2019).

Selanjutnya tersangka MS (24) saat itu ditemani MNR (15) berboncengan naik motor Honda Blade untuk menemui korban. Sementara, korban datang sendiri mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.

“Korban pun saat itu juga naik motor Yamaha Mio Soul untuk menemui tersangka di tempat janjian,” sambungnya.

Sesampainya di lokasi keduanya pun bertemu. Kemudian, tersangka MS berboncengan dengan korban naik motor Yamaha Mio Soul, sementara MNR mengikuti dari belakang dengan mengendarai motor Honda Blade.

Korban pun dengan MS berkencan di TKP areal makam Sentono (pinggir sungai) Dusun Krajan 2, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Usai kencan itu, korban dengan MS terlibat cekcok.

Karena tarif untuk kencan kurang dan korban meminta tambahan uang. Menurut keterangan tersangka, tarif sekali kencan biasanya Rp 50 ribu.

Tersangka yang emosi, kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan tangan kosong dan juga beberapa kali dengan helm milik korban. Mendengar keributan, MNR pun mendatangi rekannya dan korban.

Namun bukannya menolong, tersangka MNR yang masih pelajar itu, malah ikut menganiaya Idayati dengan menindih dan menginjak perut janda satu anak itu. Bahkan saat Idayati wanita itu masih dalam kondisi setengah sadar, MNR justru ikut menyetubuhinya.

“Setelah itu korban dilempar ke sungai yang alirannya sampai ke Pantai Paseban. Dari pengakuan tersangka, ia tidak tahu apakah wanita itu masih dalam kondisi hidup atau tidak saat dilempar ke sungai itu,” jelas Kapolres.

Selanjutnya kedua tersangka mengambil tas milik korban yang berisi perhiasan emas. Kemudian sepeda motor milik korban juga dibawa kabur, dan dijual di wilayah Situbondo.

“Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 sub 365 KUHPidana tentang pembunuhan dan atau pencurian, dan kekerasan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin