FaktualNews.co

Polisi Kembangkan Pencurian CPU dan Monitor Excavator, di Pasuruan

Kriminal     Dibaca : 1185 kali Penulis:
Polisi Kembangkan Pencurian CPU dan Monitor Excavator, di Pasuruan
Pelaku yang digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota, seusai ditangkap di Surabaya.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca ditangkapnya Heri Santoso (31), asal Jalan Tambak Mayor IIA, RT 06/RW 04, Kelurahan/Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, hingga saat ini polisi terus melakukan pengembangan. Karena ditengarai adanya pelaku lain, yang ikut andil dalam aksi pencurian yang dilakukan pelaku di beberapa lokasi proyek di Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Kecurigaan keterlibatan pelaku lain, setelah polisi menggelar pemeriksaan intensif terhadap Heri.”Mereka terbilang spesialis pencurian barang-barang di lokasi proyek. Jadi motifnya sudah ada perencanaan sebelum mereka melakukan aksinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet S, saat dihubungi, Senin (28/1/2019).

Sejauh ini polisi masih mengidentifikasi para pelaku berkomplot. Jumlahnya ada tiga orang. Termasuk Heri Santoso yang diduga kuat sebagai dalang pencurian tersebut. Hal itu juga diperkuat dengan barang bukti yang diamankan. Bahkan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencuri itu, sudah dipersiapkan oleh Heri dan komplotannya.

Selain itu, juga aliran uang hasil penjualan barang-barang curian tersebut, yang dikuasai oleh Heri. Kepada siapa barang curian itu dijualnya, pihaknya sudah berhasil mengendus nama dan keberadaan penadahnya.“Komplotannya ada tiga orang pelaku. Salah satunya Heri yang sudah kami amankan terlebih dahulu. Dua pelaku lain sudah kami identifikasi,” terang Slamet.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang dicurigai tergabung dalam komplotan Heri. Kata Slamet, pihaknya masih menyelidiki keberadaan dua orang pelaku tersebut.“Yang jelas sudah teridentifikasi. Tapi, kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Mudah-mudahan juga bisa terungkap secepatnya,” tutup dia.

Seperti diwartakan sebelumnya, tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota, menangkap Heri Santoro (31), setelah adanya laporan dari pihak proyek SPAM Umbulan dan batching plant rest area Tol Gempol – Pasuruan (Gempas). Heri diduga telah menjarah barang-barang CPU dan monitor Exsavator di tiga lokasi proyek sekaligus dengan mudah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin