FaktualNews.co

Anggota Polantas Polsek Sawahan Bekuk Kurir Sabu di Surabaya

Kriminal     Dibaca : 2042 kali Penulis:
Anggota Polantas Polsek Sawahan Bekuk Kurir Sabu di Surabaya
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Petugas menunjukan barang bukti sabu dan tersangka

SURABAYA, FaktualNews.co – Upaya penangkapan kurir sabu yang dilakukan anggota Polantas Polsek Sawahan patut diacungi jempol. Betapa tidak, meski tugasnya sekedar mengatur lalu lintas, namun petugas sabuk putih Korps Bhayangkara ini justru berhasil membekuk kurir sabu.

Penangkapan ini terjadi pada hari Sabtu, (19/1/2019) lalu. Kala itu, sang kurir sabu M Zain Yusril alias Ciblek, melintas di Jalan Banyu Urip, Kota Surabaya mengendarai motor dengan nomor polisi L 6290 XC.

“Saat itu tersangka berhenti di traffic light, dan anggota Polantas yang berjaga di situ menghampirinya karena curiga pada gerak-gerik pelaku,” tutur AKP Haryoko Widhi, Kanitreskrim Polsek Sawahan kepada media ini, Selasa (29/1/2019).

Mengetahui ada anggota polisi yang menghampiri, Ciblek langsung kabur. Naluri sebagai penegak hukum pun muncul. Ditemani Kanitlantas Polsek Sawahan AKP Wasis Prionggo, Bripka Dendik melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.

“Saat kabur itu, Kanitlantas kemudian ditabrak oleh pelaku. Kanitlantas pun jatuh,” lanjutnya.

Bukan hanya Kanitlantas yang terjatuh. Pelaku juga mengalami nasib yang sama. Ia jatuh terpelanting dari motor yang dikendarai. Bripka Dendik langsung sigap meringkusnya.

Ketika diperiksa, anggota polisi menemukan tiga plastik besar berisi sabu seberat 304,84 gram. Ciblek selanjutnya dikeler menuju Mako Polsek Sawahan untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan unit Reskrim Polsek Sawahan diperoleh, bahwa tersangka hanya bertindak sebagai kurir yang ditugasi mengambil sabu di sekitar Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo.

Rencananya, sabu itu akan dibawa ke Jalan Kedungsari, Kota Surabaya. Nanti disana, akan ada si penerima serbuk kristal itu. Tapi nahas, pelaku lebih dulu tertangkap sebelum berhasil mengantarkan barang titipan tersebut. Tersangka juga mengaku akan mendapat imbalan Rp1,3 juta, jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke penerima.

“Saat ini identitas orang yang memiliki sabu-sabu tersebut sudah berhasil diidentifikasi dan masih dalam pengejaran tim anti Bandit Polsek Sawahan,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin