FaktualNews.co

Disparbud Trenggalek Sikapi Temuan Benda Bersejarah, Diduga Dinasti Ming dan Tang

Peristiwa     Dibaca : 1234 kali Penulis:
Disparbud Trenggalek Sikapi Temuan Benda Bersejarah, Diduga Dinasti Ming dan Tang
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, saat mengamati temuan benda bersejarah.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, menindak lanjuti adanya informasi temuan benda warisan budaya yang juga memiliki sejarah. Diduga benda sejarah yang ditemukan di Kecamatan Panggul, Trenggalek, merupakan peninggalan pada masa Dinasti Ming dan Tang.

Menurut Kepala Disparbud Trenggalek, Joko Irianto, awalnya temuan tersebut dari salah satu warga, yakni Sukarni warga Desa Gayam, Kecamatan Panggul. Ketika itu ia sedang mencari tanah untuk dibuat batu bata. Tak sengaja dan kaget menemukan berbagai benda dari keramik.

“Benda yang ditemukan berupa mangkok, cupu serta peralatan rumah tangga lainnya. Tak hanya itu, juga temukan uang logam zaman dahulu yang sering disebut gobok,” ucapnya, Selasa (29/1/2019).

Dijelaskan Joko, Sukarni setelah menemukan barang tersebut langsung dibawa pulang. Serta memberikan informasi terkait temuannya kepada masyarakat, hingga sampai ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek.

Mendapatkan informasi tersebut Disparbud Trenggalek, langsung menindak lanjuti dan mendatangi lokasi untuk melihat kebenarannya, serta menghimbau warga untuk menyimpan penemuan tersebut.

“Jika dilihat dan diamati besar kemungkinan benda tersebut berasal dari Cina. Hal itu dibuktikan dengan corak yang ada pada keramik, serta terdapat lambang ikan koi. Sedangkan untuk uang logamnya terdapat pula tulisan Cina,” paparnya.

Lebih lanjut Joko mengatakan, berdasarkan pengamatan sementara, jenis benda tersebut diduga berasal dari Dinasti Ming dan Dinasti Tang. Karena ada perbedaan jenis keramik dan uang pada zaman dua dinasti tersebut, khususnya pada warnanya.

“Benda tersebut diperkirakan dibawa oleh saudagar Cina ke wilayah Kecamatan Panggul sekitar tahun 1.400-an, atau masa pemerintahan Kerajaan Majapahit,” tuturnya.

Karena kata Joko, saat itu merupakan masa hubungan diplomasi antara Kerajaan Majapahit dengan kerajaan yang berasal dari Cina. Namun untuk lanjutan penelitian, saat ini Disparbud akan membuatkan surat laporan resmi yang nantinya ditunjukan kepada bupati juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Jawa Timur (Jatim), Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta, dan Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya (BPCB) Jatim.

“Dari situ nanti akan dilakukan penelitian lanjutan, apakah wilayah tersebut perlu dilakukan eskavasi atau tidak,” imbuhnya.

Dari segi keamanan, Disparbud akan bekoordinasi dengan pemerintahan setempat dan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat setempat. Tujuannya agar semua pihak ikut menjaga benda cagar budaya tersebut.

“Karena lokasi dan letak penemuan benda tersebut di area persawahan, sehingga tidak menutup kemungkinan ada segelintir orang yang ingin berbuat jahat. Untuk itu setelah melakukan peninjauan kami juga melakukan sosialisasi agar semua bisa menjaganya,” pungkas Joko.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin