FaktualNews.co

Fotonya Dipakai Akun WhatsApp Untuk Menipu, Pengacara di Situbondo Lapor Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1483 kali Penulis:
Fotonya Dipakai Akun WhatsApp Untuk Menipu, Pengacara di Situbondo Lapor Polisi
FaktualNews.co/Fatur/
Supriyono, usai melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Supriyono (52), asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, melaporkan pemilik akun WhatsApp ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Pasalnya, pemilik akun WA tersebut telah menggunakan foto yang berprofesi pengacara di Kabupaten Sitbondo. Ironisnya, pemilik akun tersebut disinyalir sedang menjalankan modus penipuan atau memiliki tujuan tertentu.

Diperoleh keteraangan, terungkapnya pencatutan foto pengacara senior di Kota Situbondo itu bermula, saat pelaku menghubungi seorang anggota TNI Angkatan Darat bernama Marwito, warga Jalan Angrek Situbondo.

Pelaku menggunakan foto Supriyono dan foto ID Card Dosen Unars juga milik Supriyono. Pelaku menghubungi calon anggota TNI itu dengan cara menawarkan kendaraan lelang kendaraan. Pelaku juga mengirimkan gambar berbagai jenis kendaraan yang akan lelang.

Selain itu, dalam melakukan aksinya, pelaku juga mengaku bisa membantu mendapatkan barang lelang tersebut dengan harga relative murah. Karena curiga nomor WA-nya berubah, Marwito kemudian menghubungi nomor Handphone milik Supriyono sendiri.

Dari sinilai diketahui jika pemilik akun WA menggunakan foto Supriyono tersebut adalah palsu.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Supriyono kemudian melaporkan pemilik akun ke Mapolres Situbondo, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Eletronik, karena telah mencemarkan nama baiknya melalui media sosial.

“Saya baru tahu, jika foto saya digunakan oleh orang lain. Itupun setelah ditelepon Pak Marwito, yang menanyakan tentang lelang kendaraan. Sehingga untuk menindaklanjuti pencemaran nama baik tersebut, saya melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Situbondo,”kata Supriyono, Selasaa (29/1/2019).

Kasubah Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan laporan tersebut. Untuk menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik pelapor, penyidik akan mendalami kasus ini, dengan cara akan menyelidiki pemilik Nomor WA tersebut.

”Oleh karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat berhati-hati menerima tawaran jual beli melalui media sosial,”himbau Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin