FaktualNews.co

Korban Meninggal Akibat DBD di Jombang Bertambah

Kesehatan     Dibaca : 893 kali Penulis:
Korban Meninggal Akibat DBD di Jombang Bertambah
FaktualNews.co/Mujilestari/
Kepala Dinkes Jombang, drg. Subandriyah.

JOMBANG, FaktualNews.co – Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kian mengkhawatirkan. Sepanjang Januari 2019, korban meninggal akibat penyakit virus DBD bertambah menjadi dua orang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, Subandriyah, saat ditemui di kantornya, Selasa (29/1/2019). Ia merinci, hingga hari ini sudah ada sebanyak 66 kasus positif DBD. Data tersebut tercatat mulai tanggal 1-29 Januari ini. Dari total itu, dua diantaranya meninggal dunia.

“Yang meninggal satu asal Kecamatan Jogoroto dan satu lagi yang terakhir asal Kecamatan Gudo,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (29/1/2019).

Dikatakan Subandriyah, berdasarkan hasil evaluasi, kasus kematian ini rata-rata disebabkan karena keterlambatan masyarakat dalam mendeteksi secara dini dan mengenali DBD ini. Sehingga, pasien terlambat mendapatkan penanganan medis.

“Yang terkahir meninggal asal Gudo ini juga demikian, bukan terlambat merujuk tapi terlambat mendeteksi, dibawa ke UGD Rumahsakit dua jam kemudian pasien meninggal dunia,” tuturnya.

Subandriyah menjelaskan, puluhan kasus positif DBD ini tersebar di hampir seluruh Kecamatan. Termasuk pasien yang dirawat di RSUD Jombang. “Kasus terbanyak ada di Kecamatan Kudu 12 kasus. Jogoroto ini angka bebas jentiknya baru 81,49 persen,” terangnya.

Mantan Direktur Utama RSUD Jombang ini tidak menampik, jika jumlah penderita positif DBD tidak jauh berbeda dengan bulan Januari tahun sebelumnya. Namun, untuk kasus kematian tahun ini lebih banyak jika dibandingkan dengan Bulan Januari tahun 2018 lalu yang hanya tercatat satu pasien yang meninggal dunia.

Namun demikian, menurutnya hal ini belum memenuhi syarat untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa mewabahnya DBD ini. Sehingga Subandriyah mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

“Untuk status KLB itu ada rumusnya dan tahun ini belum bisa untuk memenuhi syaratnya dan saya berharap tidak akan KLB dan harus peran semua masyarakat untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin