Politik

Malam Ini, KPU Umumkan Nama-nama Caleg Eks Narapidana

JAKARTA, FaktualNews.co – Jika tidak ada kendala, nama-nama caleg (calon legislatif) mantan nara pidana dan caleg eks koruptor bakal dimumkan KPU Selasa (29/1/2019) malam.

“Kalau nggak ada halangan hari ini, mengumumkan mantan narapidana, mantan narapidana itu case-nya kan banyak, ada korupsi, macam-macam lah,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di RRI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Belum diketahui pengumuman caleg eks napi bakal dipublikasikan dalam situs KPU atau diumumkan secara langsung. KPU disebut Arief masih menyiapkan datanya. “Rencananya hari ini, nanti sore atau malam,” sebutnya.

Pengumuman caleg eks koruptor atau kasus lainnya ditegaskan KPU juga sejalan dengan perintah UU Pemilu yang mengharuskan caleg berstatus eks napi mendeklarasikan diri secara terbuka. Dalam Pasal 240 ayat 1 huruf (g) disebutkan bakal caleg eks narapidana harus secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik soal statusnya tersebut.

“Karena UU juga menyebutkan mereka juga harus declare, menyatakan secara terbuka,” ujar Arief.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengkritik langkah KPU yang berencana mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang pernah terjerat kasus korupsi. Fahri menyebut KPU sekadar pencitraan.

“KPU tuh jaga keadilan pemilu saja. Nggak usah pencitraan, nggak usah ikut agendanya KPK. Itu urusannya lembaga lain. Dia laksanakan UU saja. KPU nggak usah main gimik-gimik,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Fahri Hamzah meminta KPU fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang berkualitas. Fahri lantas menyinggung soal kotak suara kardus yang akan dipakai di pemilu mendatang.

“KPU pastikan rakyat, peserta pemilu puas dengan DPT yang ada. Pastikan petugas pemilu ada di semua TPS dan membawa surat suara, formulir-formulir sampai ke tingkat pusat nih utuh. Karena kardusnya bisa juga rusak,” ujarnya.

“Pastikan pemerintah menjaga keamanan TPS dan seterusnya. Itu semua yang harus dijaga KPU. Nggak usah bergimik-gimik yang lain,” imbuh Fahri.