FaktualNews.co

Pemkot Blitar Larang Karaoke Beroperasi Sebelum Rekom DPRD Turun

Birokrasi     Dibaca : 1172 kali Penulis:
Pemkot Blitar Larang Karaoke Beroperasi Sebelum Rekom DPRD Turun
FaktualNews.co/Meidian Dona Doni/
Satpol PP Kota Blitar saat menyegel usaha karaoke beberapa waktu lalu

BLITAR, FaktualNews.co – Usaha karaoke di Kota Blitar yang baru saja dievaluasi masih belum diperbolehkan beroperasi. Seperti yang ditegaskan Wakil Walikota Blitar, Santoso bahwa karaoke boleh beroperasi kembali setelah ada rekomendasi dari DPRD Kota Blitar.

“Jangan buru-buru buka termasuk yang segelnya sudah dilepas jangan beroperasi dulu. Tunggu rekomendasi resmi dari dewan,” tegas Santoso, Selasa (29/1/2019).

Hal itu harus diikuti lantaran proses evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD. Setelah evaluasi selesai Pemkot Blitar akan melaporkan hasilnya ke DPDR.

Begitupula dengan pembukaan kembali usaha karaoke tersebut juga harus melalui rekomendasi dewan menindaklanjuti dari evaluasi yang telah dilakukan.

“Jadi saya juga menunggu rekomendasi setelah evaluasi. Kalau rekomendasinya sudah ada, baru kita bisa bertindak,” ujar Santoso.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi mengatakan kalau laporan evaluasi sudah diterima pimpinan DPRD sejak dua minggu lalu. Lalu diserahkan ke komisi III yang membidangi perizinan.

Hasil kajian sementara menunjukkan kalau di tempat-tempat karaoke ini ada beberapa kegiatan hiburan malam yang belum diatur dalam peraturan daerah (Perda).

“Jadi belum ada perdana seperti perdagangan miras dan hiburan malam. Karena membuat perda butuh waktu setidaknya membuat perwali. Namun untuk membuat perwali kita perlu memiliki walikota definitif dahulu,” katanya.

Sebelumnya dari delapan tempat karaoke yang dinyatakan lolos evaluasi hanya satu yakni Karaoke 99. Sisanya karaoke Puri Perdana, Next, Gorame, Jojo, Mega, Grand Mansion, dan Vivace belum lolos evaluasi dan harus melengkapi perizinan karaoke dahulu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin