Hukum

Enam Fokus Kejari Kota Mojokerto, Bisa Masuk WBK dan WBBM

MOJOKERTO,FaktualNews.co –  Sebagai pencanangan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Selasa  (30/ 1/2019)  menggelar apel.

Hal ini menyusul, sejak tahun 2018 terdapat 13 kejaksaan atau satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang sudah mendapat predikat Zona Intergritas menuju WBK dan WBWM. Karena itu, Kejari  Kota Mojokerto, mentargetkan  awal tahun 2019 mencanangkan bisa masuk dalam salah satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Jatim dalam zona integritas, WBK dan WBBM.

Kepala Kejari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama mengatakan, sesuai dengan amanat pimpinan, Kejari Kota Mojokerto diminta untuk masuk dalam salah satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Jatim, dalam zona integritas, WBK dan WBBM.

Pihaknya berkomitmen dan semua pegawai sudah menandatangani bersama untuk menjadi satuan kerja masuk dalam WBK menuju WBBM.

” Di Jawa Timur, tahun 2018 ada dua yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM yakni Kejari Surabaya dan Kejari Situbondo. Sehingga hari ini kita mencanangkan untuk bisa masuk dalam salah satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Jatim dalam zona integritas, WBK dan WBBM. ” ungkapnya.

Menurutnya, cara ini merupakan bentuk keseriusan Kejari untuk melaksanakan tugas dan mengemban amanat untuk bisa masuk dalam salah satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Jatim dalam zona integritas, WBK dan WBBM.

Salah satunya dengan menerapkan sistem informasi yang terintegrasi untuk wilayah Kejari Kota Mojokerto antar bidang (simok) dan pembenahan kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kejari Kota Mojokerto baru terbentuk dua tahun lalu. Insya Allah dengan jiwa muda dan semangat yang luar biasa dari semua, amanah yang diinginkan pimpinan dan seluruh masyarakat Kota Mojokerto, semua bisa tercapai,” tuturnya.

Kajari menegaskan, pihaknya juga memerlukan dukungan semua elemen masyarakat di Kota Mojokerto. Karena yang paling utama nanti adalah publik trans dari seluruh lapisan masyarakat Kota Mojokerto.

Namun yang menjadi titik fokus agar bisa masuk dalam salah satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Jatim, dalam zona integritas, WBK dan WBBM . Yakni, manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.

Dalam apel gelar pencanangan  berlangsung  di halaman Kajari Kota Mojokerto, Jalan By Pass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kejari Kota Mojokerto, melakukan penandatanganan bersama dengan di tandai pelepasan burung dara menjadi bentuk keseriusan Kejari Kota Mojokerto dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.