SITUBONDO, FaktualNews.co – Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dikucurkan ke desa di Kabupaten Situbondo, banyak menimbulkan masalah. Hal tersebut terjadi lantaran lemahnya pemahaman para kepala desa (Kades) dalam mengelola DD dan ADD tersebut.
Akibat kurang pemahaman para Kades dalam mengelola DD yang bersumber dari pemerintah pusat dan ADD, yang bersumber dari Pemkab Situbondo. Para Kades di Kabupaten Situbondo diketahui banyak yang kesandung dengan masalah hukum.
“Oleh karena itu, para Kades di Kabupaten Situbondo masih butuh pembinaan untuk mengelola Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (DD) secara baik dan benar,”ujar Bambang Priyanto, kepala Inspektorat Pemkab Situbondo, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, dalam mengelola DD dan ADD, para Kades di Kabupaten Situbondo diketahui masih banyak melakukan kesalahan. Diantaranya, dalam membuat laporan pertanggungjawaban, termasuk dengan pengalokasian anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan.
“Padahal sejak 2017, Inspektorat membuka klinik konsultasi, untuk membantu kesulitan para Kades di Kabupaten Siitbondo. Mulai dari penganggaran sampai membuat laporan pertanggungjawaban,” terang Bambang.
Bambang menyebutkan, akibat dari ketidakpahaman kepala desa, banyak permasalahan hukum yang timbul. Diantaranya seperti kesalahan dalam mengelola tanah kas desa yang disewakan tanpa melalui prosedur yang benar.
“Kesalahan pengelolaan tanah kas desa terjadi di Desa Langkap dan di Desa Demung Kecamatan Besuki, tapi sudah ditangani dengan pengembalian,” kata Bambang.
Sedangkan di dua desa yaitu Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran dan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, ditemukan proyek fisik yang tidak diselesaikan.”Kasus di dua desa ini masih kita proses,” ujarnya,”
Bambang berencana untuk memberikan pembinaan lebih intensif kepada kepala desa, melalui sosialisasi dan pelatihan. Demikian ini agar wawasan kepala desa dan perangkat desa lebih ditingkatkan lagi, dengan harapan pengelolaan dana desa maupun anggaran dana desa bisa tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.
“Tahun ini akan kita intensifkan pembinaan bagi kepala desa, tentunya bekerjasama dengan dinas terkait,”pungkasnya.