Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI
JAKARTA, FaktualNews.co – Kasus pengusutan dugaan match fixing dalam sepak bola Indonesia terus didalami Satgas Antimafia Bola Mabes Polri. Kali ini giliran Kantor Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang digeledah terkait skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan operasi penggeledahan itu dilakukan di dua Kantor PSSI yang beralamat di Kemang Timur dan FX Office Tower.
“Penggeledahan Kantor PSSI yang baru dan lama,” kata Dedi, Rabu (30/1/2019).
Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya. Sehingga, penyidik Satgas Antimafia Bola Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan ini.
“Dasar (penggeledahan) LP saudaei Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudak ditetapkan di awal,” jelasnya.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.