Tempat Hiburan dan Karaoke Tak Berizin Menjamur di Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mengetahui tingkat kepatuhan para pemilik hotel, tempat karaoke dan hiburan dalam membayar pajak, Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah hotel, tempat karaoke dan hiburan di Kabupaten Situbondo.
Hasilnya, Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, menemukan banyak tempat hiburan dan karaoke yang tidak mengantongi izin. Sebagian tempat karaoke dan hiburan diketahui mengantongi izin, namun masa berlakunya sudah mati.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Priyanto mengatakan, pihaknya sengaja melakukan sidak ke sejumlah hotel, tempat karaoke dan hiburan, dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran pajak daerah.
”Sebab, dalam beberapa tahun terakhir ini, PAD dari sektor hotel dan tempat hiburan, karaoke di Kabupaten Situbondo itu sangat rendah,” ujar Hadi Priyanto, Rabu (30/1/2019).
Hadi menegaskan, jika dari sidak ke sejumlah hotel dan tempat hiburan, tempat karaoke di Kabupaten Situbondo, ternyata banyak ditemukan yang tidak mengantongi izin.
”Karena menemukan tempat karaoke dan tempat hiburan banyak tidak mengantongi, Komisi II langsung melakukan hearing bersama dengan dinas terkait dilingkungan Pemkab Situbondo,” imbuhnya.
Sementara itu, Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi mengatakan, hasil sidak yang dilakukan komisi II DPRD Situbondo, memang ditemukan banyak tempat karaoke dan tempat hiburan di Kabupaten Situbondo tidak mengantongi izin.
“Sehingga untuk menindaklanjuti hasil Sidak para wakil rakyat tersebut, kami tidak akan mengeluarkan surat izin beroperasi tempat karaoke dan tempat hiburan tersebut, karena kedua tempat tersebut diketahui banyak mudlaratnya,” tukasnya.