SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasca kasus dugaan perselingkuhannya dengan oknum Kepala Desa (Kades) Pategalan, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo terungkap. Oknum bidan berinisial NRL dicopot dari jabatannya sebagai bidan di Desa Sumberargo, Kecamatan Sumbermalang, Situbondo.
Bahkan, saat ini, oknum bidan berinisial NRL yang digerebek di salah satu kamar hotel Marissa Situbondo, karena tepergok berduaan dengan oknum Kades berinisial AS, dimutasi ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Situbondo.
Kepala Puskesmas Sumbermalang, Situbondo, Hari Susanto mengatakan, setelah dipanggil secara dinas, untuk diklarifikasi dan diberi pembinaan. Untuk proses lebih lanjut, sebagai atasan langsung.
“Kami menyerahkan kasus oknum bidan berinisial NRL tersebut ke Kantor Dinkes Pemkab Situbondo,”ujar Hari Susanto, Kepala Puskesmas Sumbermalang, Situbondo, Kamis (31/1/2019).
Sementara itu, Kepala Dinkes Pemkab Situbondo, Abu Bakar Abdi mengatakan, sebagai bentuk sanksi sementara. Saat ini. bidan berinisial NRL ditarik ke Kantor Dinkes Pemkab Situbondo.
“Namun, untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap oknum bidan NRL, kami langsung membentuk tim. Jadi untuk memberi sanksi tegas, kami menunggu hasil investigasi dari tim,”ujar Abu Bakar Abdi, Kepala Dinkes Pemkab Situbondo.
Seperti diberitakan sebelumnya, tepergok selingkuh oknum Kades Pategalan, oknum bidan berinisial NRL digerebek di salah satu kamar hotel Marissa, Desa/Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.