BLITAR, FaktualNews.co – Di Kota Blitar, Jawa Timur, sekitar 5 ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak iuran bulanan mencapai Rp 2 miliar.
“Ya peserta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang sekitar 13 ribu itu sekitar 5 ribu yang masih menunggak,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kota Blitar, Sugiyanti, Jumat (1/2/2019).
Menurutnya, dari 5 ribu warga, dana yang tertunggak masuk dalam kas BPJS cukup besar. Dari catatan selama tahun 2018 kemarin hingga bulan Desember tercatat angka Rp 2 miliar lebih dana yang ditunggak masyarakat.
Untuk itu Sugiyanti menghimbau, masyarakat untuk tertib membayar iuran setiap bulan. Bila menunggak terpaksa BPJS Kesehatan memberikan sanksi administratif sesuai Perpres 82 tahun 2018 berupa denda maksimal yang mencapai 24 bulan iuran.
“Jadi bisanya ketika sakit baru bayar iuran. Kalau begitu biasanya kena denda pelayanan rumah sakit 2,5 persen, dan selain itu harus membayar tagihan melalui pos yang akan merepotkan sendiri masyarakat. Agar masyarakat tak terganggu ketika sakit kita himbau agar bayar tepat waktu paling lambat tiap tanggal 10,” tegas Sugiyanti.
Ditambahkannya, Di Kota Blitar sendiri yang sudah mendaftar BPJS Kesehatan sekitar 132 ribu warga dari total penduduk sekitar 152 ribu. Atau dikatakan sekitar 66 persen yang sudah mendaftar BPJS Kesehatan.