FaktualNews.co

Dtembus Timah Panas Kakinya, Akhiri Pelarian Pencuri Mobil di Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1048 kali Penulis:
Dtembus Timah Panas Kakinya, Akhiri Pelarian Pencuri Mobil di Mojokerto
FaktualNews.co/Amanullah/
Tersangka pencurian Sugiono, (di belakang petugas) yang ditembus timah panas kakinya.

MOJOKERTO, FaktualNews.co Setelah mencuri mobil di sebuah gudang Jalan Brawijaya III/10 RT 006 RW 001, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.  Sugiono, salah satu pelaku spesialis pencurian mobil harus mengakhiri pelariannya setelah kakinya ditembus timah panas.

Pria berusia 46 tahun,  asal Jalan Simo Gunung Kramat Timur,  Gang IV A, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya ini, berhasil diringkus setelah buron selama dua bulan bersama tiga pelaku lainya yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Sampai saat ini, tiga pelaku masih dalam pengejaran petugas alias DPO. Saat melakukan aksinya pelaku Sugiono yang berhasil diamankan terlebih dahulu beraksi dengan tiga pelaku lainya, “ungkap Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Katmanto. Sabtu (2/2/2019).

Ipda Katmanto, pelaku diamankan petugas di wilayah Jagir, Surabaya Kamis (31/1/2019). Karena saat akan ditangkap melawan Sugiono terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.

Ditambahkan,  penangkapan pelaku ini berawal dari aksi kejahatan yang dilakukan pada, Senin (13/11/2017) lalu. ” Petugas mendapati laporan dari korban dengan membawa barang bukti rekaman CCTV.

Dalam CCTV tersebut terdapat empat pelaku masuk gudang korban milik Tatik Jami’ati (58) warga Kedungkwali XI/4 RT 001 RW 002, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Para pelaku, masuk melalui gerbang depan dengan cara merusak gembok dan mengambil kunci kontak mobil yang ada di laci, ”  kejadiannya terjadi sekitar pukul 03:00 WIB dini hari, kemudian saat subuh korban baru sadar gudang mobil miliknya terbuka dan dua mobil L 300 amblas di bawa kabur, “tuturnya.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Polres Mojokerto Kota, dengan kerugian yang dialami korban sebesar Rp 320 juta.

“Kita masih melakukan pengembangan, sebab tiga DPO masih kita kejar, sementara dari pengakuan Sugiono, para pelaku ini sudah beraksi di beberapa TKP sejak 2017 yang lalu,”pungkasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa sebuah STNK, dua BPKB, sebuah jaket jemper warna biru tua, serta  sebuah celana jeans tiga perempat warna biru yang digunakan pelaku saat lakukan aksi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin