FaktualNews.co

Edarkan Narkoba, Dua Warga Kampung Pesisir Situbondo Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1279 kali Penulis:
Edarkan Narkoba, Dua Warga Kampung Pesisir Situbondo Ditangkap
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Satgas tindak operasi tumpas Narkoba Semeru Polres Situbondo, berhasil mengungkap dan menangkap jaringan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu diwilayah timur Kabupaten Situbondo.

Kali ini, petugas berhasil menangkap dua orang asal Kampung Pesisir Situbondo. Mereka adalah, Busairi (48), dan Iswan Arisandi (32), keduanya warga Kampung peisir Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Kedua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut ditangkap di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat sekitar 3 gram, dua ponsel, dan sepeda motor Honda Beat.

Untuk pengembangan kasusnya, selanjutnya kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya kedua warga kampung pesisir Situbondo membawa tiga paket narkoba jenis sabu itu, berawal informasi dari salah seorang warga sekitar, sehingga begitu mendapat informasi jika keduanya membawa sabu dari Jember ke Situbondo.

Bahkan, petugas terus memantau keduanya, yang mengendarai sepeda Honda Beat tersebut. Begitu sepeda motor yang dikemudikan keduanya melintas di Jalan Raya Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, petugas langsung menghadangnya.

Selain itu, saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan tiga paket sabu-sabu seberat sekitar 3 gram, yang disembunyikan di jaket salah satu tersangka. Selanjutnya, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

“Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengungkap dan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, Sabtu (2/2/2019). Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, saat ini kedua tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin