FaktualNews.co

Bocah Pasuruan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Sirtu TNI AL

Peristiwa     Dibaca : 1142 kali Penulis:
Bocah Pasuruan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Sirtu TNI AL
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Kubangan yang menelan korban bocah bekas galian sirtu milik TNI AL di Dusun Gunung Bakor, Desa Sumberanyar, Nguling, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang bocah bernama Juma’aten (15), asal Dusun Pasinan, Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, meregang nyawa saat berenang di kolam atau kubangan bekas galian pasir dan batu (sirtu) milik TNI AL di Dusun Gunug Bakor, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Sabtu (3/2/2019).

Insiden bocah tenggelam di bekas galian Pasuruan tersebut terjadi saat korban bersama temannya, yakni Dani (14), yang juga tetangga korban bermain di kubangan bekas sirtu milik TNI AL. Mereka bersama kawan lain berenang di kolam yang memiliki kedalaman 5 meter.

Korban kemudian melompat ke kolam bekas galian milik TNI Al, dan diduga saat itulah kakinya tertancap di dasar kubangan yang berlumpur, membuat korban tenggelam karena tidak bisa kembali ke permukaan.

Bahkan teman-temannya yang berusaha menolong korban juga tak mampu. Dengan segala upaya dilakukannya juga tak ada hasil hingga mereka pasrah. Begitu ada seorang warga bernama Napi (48) warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Nguling, lewat di lokasi. Dia langsung menolong korban yang sudah tewas.

Kondisi tubuh bocah sudah lemas tersebut, kemudian oleh petugas Polsek Nguling yang datang ke lokasi kejadian, dievakuasi ke RSUD Grati untuk dilakukan visum. “Dugaan sementara korban meninggal karena kakinya nancap di lumpur dan tak ia bisa berenang, hingga peristiwa itu terjadi,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi P, Minggu (3/2/2019).

Tewasnya korban, membuat pihak keluarga terpukul. Dan meminta agar jasad korban tak divisum. Keluarga mengikhlaskan dengan kejadian yang membuat korban meninggal. “Petugas menghormati atas keputusan pihak keluarga yang tidak mengghendaki korban divisum. Namun demikian harus ada surat pernyataan tertulis dari pihak keluarga korban,” tegas dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul