FaktualNews.co

Dinkes Kota Mojokerto Salahkan Diagnosa Dokter, Soal Jumlah Penderita DBD

Kesehatan     Dibaca : 1543 kali Penulis:
Dinkes Kota Mojokerto Salahkan Diagnosa Dokter, Soal Jumlah Penderita DBD
FaktualNews.co/Amanu/
Kepala Dinkes Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto akhirnya buka suara terkaiat dugaan manipulasi data penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari 2019.

Saat di konfirmasi di kantornya Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Kepala Dinkes Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu bersikukuh bahwa jumlah penderita penyakit DBD di Kota Mojokerto hanya berjumlah 7 orang. Hal itu sesuai dengan buku Pedoman Pengendalian Demam Berdarah Dengue di Indonesia yang diterbitkan Kementerian Kesehatan tahun 2015 sebagai acuan untuk mendiagnosa pasien DBD.

Selain itu, Dinkes juga menyalahkan para dokter di rumahsakit yang dinilai keliru mendiagnosa pasien DBD. Menurut Indah, pasien dinyatakan positif DBD ketika hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar trombosit di bawah 100 ribu per milimeter kubik darah. Selain itu, harus terjadi peningkatan kadar hematokrit minimal 20 persen.

Karna itu, Dinkes tetap menyebut jumlah warga Kota Mojokerto yang terkena DBD sepanjang Januari 2019 hanya 7 orang. Dimana, masing-masing pasien dirawat di beberapa rumahsakit maupun puskesmas.

“Kalau trombosit di atas 100 ribu, hematokrit naiknya di bawah 20 persen, itu masuk kategori Demam Dengue (DD). Harusnya itu yang dipakai teman-teman dokter untuk mendiagnosa DBD,” ungkapnya.

Meski demikian, Indah tetap mengapresiasi cepatnya penanganan pasien DBD maupun DD di rumahsakit. Meski dianggap salah mendiagnosa, pasien DD yang dinyatakan DBD oleh dokter pada akhirnya mendapatkan penanganan yang maksimal di rumah sakit.

“Karena penanganan DD maupun DBD sama, yaitu dengan meningkatkan volume cairan tubuh untuk meningkatkan trombosit, albumin dan menurunkan hematokrit,” terangnya.

Di lain sisi, pencegahan DBD di Kota Mojokerto selama ini dengan cara menggencarkan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Program ini untuk memberantas jentik nyamuk, salah satunya dengan rutin menguras kamar mandi 2 kali dalam sepekan. Dan Pemerintah mengalokasikan Rp 1,4 miliar setiap tahunnya untuk membayar 1.600 kader PSN se Kota Mojokerto yang itu dikelola oleh setiap kecamatan di Kota Mojokerto.

Sebelumnya, hasil penelusuran FaktualNews.co dari beberapa rumahsakit yang ada di kota maupun di Kabupaten Mojokerto, jumlah warga Kota Mojokerto yang terkena DBD sepanjang Januari 2019 mencapai 54 orang. 20 orang di RSI Sakinah, 17 orang di RS Gatoel, 12 orang di RS Kamar Medika, serta 5 orang di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Data itu belum termasuk pasien di sejumlah rumah sakit dan puskesmas rawat inap yang berada di Kota Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags