Naik Motor Sambil Main Handphone, Pria di Situbondo Ditilang Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Satlantas Polres Situbondo, menindak tegas para pengendara yang dikeahui sambil main handpone, saat menggelar operasi Sistem Potensial Point Target (SPPT) tahun 2019.
Selain itu, petugas Satlantas Polres Situbondo juga menindak tegas pengendara motor anak di bawah umur. Bahkan, hanya dalam jangka sekitar waktu dua jam, petugas berhasil menindak puluhan pelanggaran lalulintas.
“Kami menindak tegas para penggendara yang melanggar lalulintas, karena dinilai berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Hendrik Kusuma Wardhana, Senin (4/2/2019).
Menurutnya, dari jumlah total sebanyak 60 pengendara yang diberi sanksi tilang, terdiri dari pengendara tidak mengunakan helm standart, pengendara dibawah umur, menggunakan handpone saat berkendara serta melawan arus. Ada pula pengendara roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Masih tingginya angka pelanggaran lalulintas, tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian, malainkan memerlukan peran Pemkab Situbondo serta kesadaran masyarakat,” imbuhnya.
Lebih jauh Hendrix menjelaskan, selama ini Satlantas Polres aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan ke sekolah-sekolah, mulai tingkat PAUD hingga SLTA. Tujuannya, untuk menanamkan kesadaran tertib belalulintas sejak dini. Sebab tertib berlalulintas merupakan etika berkendara di jalan raya.
“Selain itu, kami juga memperketat pengawasan lalulintas terutama di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Anggota polisi yang bertugas di pos KTL, pasti akan langsung menindak tegas para pelanggar lalulintas,” pungkasnya.