Polda Jatim Panggil Adik Julia Perez, Terkait Prostitusi Vanessa Angel
SURABAYA, FaktualNews.co – Adik almarhumah artis Julia Perez, Della Wulan Asterani, dipanggil Polda Jatim pekan depan. Della akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Pemanggilan terhadap Della merupakan hasil pengembangan perkara dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Keterangan saksi Della sangat dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas perkara para tersangka.
Saat ini, Polda Jatim sudah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, artis Vanessa Angel dan empat diantaranya adalah mucikari. Yakni Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia. Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
“Kami panggil (Della) sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin (4/2/2019)
Sebelumnya, sudah ada beberapa artis yang telah diperiksa Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus ini. Diantaranya, Avriellia Shaqqila, Fatya Ginanjasari, Aldira Chena dan Riri Febrianty.
Berdasarkan data hasil digital forensik dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, setidaknya ada 45 artis dan 100 model diduga ikut terlibat kasus prostitusi online. Penyidik akan memanggil mereka satu persatu untuk dimintai keterangan.