FaktualNews.co

Pura-pura Ambil Wudhu, Tiga Tahanan di Rutan Sumenep Kabur

Peristiwa     Dibaca : 1019 kali Penulis:
Pura-pura Ambil Wudhu, Tiga Tahanan di  Rutan Sumenep Kabur
FaktualNews.co/Supanjie/
Tampak depan rutan klas IIB Sumenep.

SUMENEP, FaktualNews.co – Sebanyak tiga tahanan rutan (rumah tahanan) klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarikan diri. Modus yang digunakan dengan pura pura ambil wudhu. Letika itu, warga binaan yang lainnya melaksanakan sholat Subuh berjamaah, Senin (4/2/2019) dini hari.

Berdasarkan keterangan Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat, ketiga warga binaan tersebut kabur dengan cari memanjat tembok masjid, disaat yang lain sedang melaksanakan jamah sholat Subuh.

“Disini kan warga binaan menjalankan sholat berjamaah setiap harinya, pas waktu subuh tadi, sekira pukul 04.10 WIB yang bersangkutan standby di tempat wudhu. Disaat yang lainnya sholat berjamaah, setelah sepi, mereka manjat tembok masjid, naik ke genteng atas, langsung turun di parkiran sebelah barat,” terang Beni, ditemui sejumlah media di ruang kerjanya.

Tindakan ketiga warga binaan ini terbilang nekad. Pasalnya, disaat sebagian besar warga binaan terbangun untuk melaksanakan sholat, mereka nekad lompat pagar, meski diketahui setiap sudut rutan yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut dipasang sejumlah kamera pengintai.

“Aksi mereka terekam CCTV (Closed Circuit Television), waktu loncat itu, ada. Kemungkinan orang yang bertugas jaga ikut sholat berjamaah juga, itu baru kemungkinan, belum kita dalami. Harusnya standby di depan komputer, soal tindakan, nanti kita koordinasikan dengan kantor wilayah,” sambungnya.

Untuk diketahui, identitas ketiga tahanan masing masing, Matrawi asal Kecamatan Batuputih, dititipkan di rutan klas IIB Sumenep atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang saat ini proses hukumnya masih disidangkan.

“Matrawi ini belum ada putusan, masih proses sidang atas kasus KDRT,” jelasnya.

Sementara warga binaan yang nekad kabur lainnya, adalah Hasan Basri Bin Darsono warga Batang batang, ia mendekam di rumah tahanan atas perkara narkoba, masih proses persidangan, sehingga belum ada putusan. Sementara kasus narapidana ketiga yang melarikan diri ini, sudah berkekuaan hukum tetap.

“Yang kedua ini, kasus narkoba, masih sidang, belum ada putusan juga, namun untuk Rianto bin Mas’ud (16), perkara pencurian dengan pemberatan, alamatnya Batuputih, sudah putusan empat bulan kurungan,” tukasnya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin