Hukum

Ditahan Polda Jatim, Vanessa Tak Dapat Perlakuan Khusus

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jawa Timur resmi melakukan penahanan terhadap artis Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online, Senin 4 Februari 2019. Pasca ia mendapatkan perawatan medis usai pingsan saat dilakukan penyidikan beberapa waktu lalu.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi seorang tahanan di mata hukum. Luki menyatakan, semua narapidana diperlakukan sama dan tak ada keistimewaan, termasuk Vanessa Angel.

Penjelasan tersebut disampaikan Kapolda terkait adanya pemberitaan yang menyatakan ada perlakuan khusus terhadap Vanessa Angel dalam menjalani masa hukuman. Ia membantah pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada Vanessa Angel pasca penetapan penahanan beberapa hari lalu.

“Ada berita Vanessa Angel ada perlakuan khusus, saya jelaskan disini, mulai kemarin sudah ada di tahanan bersama-sama dengan tahanan wanita yang lain, memang pada saat pertama setelah diberitakan surat perintah penahanan sempat terjadi syok terhadap yang bersangkutan,” ujar Luki kepada awak media, Selasa (5/2/2019).

Kapolda menuturkan, lantaran mengalami sakitnya, Vanessa harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Namun, usai menjalani pemeriksaan, perawatan, hingga dinyatakan kondisinya mulai normal, Vanessa lantas digelandang kembali ke ruang tahanan.

“Setelah diperiksa beberapa hari, dinyatakan dokter sudah normal, kemarin sudah dikembalikan ke tahanan,” lanjutnya.

Jenderal polisi dengan dua bintang dipundaknya itu mengutarakan, saat ini kondisi Vanessa sudah dinyatakan normal. Bahkan, Vanessa juga telah menghuni sel tahanannya bersama narapidana yang lain.

“Sudah ditahan bersama dengan tahanan wanita yang lainnya, bergabung dan tidak ada perlakuan perlakuan khusus, ini saya jelaskan lagi supaya tidak ada berita berita yang simpang siur terhadap saudara Vanessa,” tandasnya.