SITUBONDO, FaktualNews.co – Kesadaran berlalu lintas masyarakat di Kota Situbondo, Jawa Timur terbilang masih rendah. Terbukti, hanya dalam jangka waktu sekitar satu jam, sebanyak 100 pengendara sepeda motor ditilang Satlantas Polres Situbondo dalam Operasi System Potensial Point Target (SPPT).
Para pengendara sepeda motor yang diberi sanksi tilang itu, karena tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK, dan main ponsel saat berkendara. Namun, dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Madura, Situbondo, petugas juga memberi sanksi tilang pengendara kendaraan roda empat, karena tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Hendrix K Wardhana mengatakan, jika kegiatan operasi SPPT tersebut bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat Situbondo, untuk tertib berlalu lintas.
”Namun, dengan tujuan utama, untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujar Hendrix K Wardhana, Selasa (5/2/2019).
Menurutnya, sebelum Operasi System Potensial Point Target (SPPT) dimulai, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas saat berkendara kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui media sosial (medsos) maupun lainnya.
“Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, kami juga melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah di Kabupaten Situbondo,” beber Hendrix K Wardhana.
Pria yang akrab dipanggil Hendrix menambahkan, karena kesadaran tertib berlalu lintas warga Kabupaten Situbondo itu diketahui masih rendah, pihaknya akan lebih gencar melaksanakan sosialisasi Millenial Road Safety Festival (MRSF) ke sejumlah sekolah dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo.