FaktualNews.co

Menyibak Fenomena Bunuh Diri di Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 2073 kali Penulis:
Menyibak Fenomena Bunuh Diri di Mojokerto
Ilustrasi gantung diri

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Fenomena mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri di wilayah Mojokerto, Jawa Timur tidak boleh dipandang remeh. Karena tingginya angka kasus gantung diri mencapai puluhan orang.

Berdasarkan data yang didapat dari kepolisian, sejak 2017 sampai 2019, di kabupaten Mojokerto maupun Kota Mojokerto tercatat sebanyak 25 orang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Belum diketahui pasti penyebab 25 orang di wilayah Mojokerto itu nekat gantung diri, yang jelas dari angka tersebut rata-rata merupakan laki-laki.

Awal 2019, tepatnya pada bulan Januari seorang pria paruh baya bernama Joko Santoso (71), warga Miji Baru 1 RT 1 RW 1, Miji, Kota Mojokerto ditemukan tewas gantung diri di teras rumahnya.

Kematian Joko dengan cara gantung diri merupakan kasus pertama di awal Januari 2019. Korban, nekat gantung diri diduga dipicu masalah keluarga.

Kasat Reskrim Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, di wilayah Kota Mojokerto sejak tahun 2017 hingga 2018, tercatat ada 8 kasus bunuh diri.

“Tahun 2017 ada 4 orang yang bunuh diri. Tahun 2018 juga begitu, ada 4 orang yang bunuh diri. Jadi dari tahun 2017 hingga 2019 totalnya ada 9 orang,” tuturnya, Selasa (5/2/2019).

Dari 9 kasus itu, para korban mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri. Rata-rata bunuh diri dilakukan di dalam rumah. “Mayoritas menggunakan tali tampar untuk gantung diri. Sisanya menggunakan sarung,” kata Ade.

Dijelaskan Ade, untuk usia korban bunuh diri gantung diri, rata rata kalangan lansia. Sebanyak 8 orang berusia 60-70 tahun dan satu orang berusia 30 tahun. “Semua didominasi pria. Hanya satu korban wanita,” terangnya.

Sementara untuk motif, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Sebab kasus bunuh diri bukanlah sebuah perkara tindak pidana, sehingga tidak dilakukan penyelidikan lebih mendalam, dan kebanyakan keluarga korban juga tidak berkehendak jika di lakukan pemeriksaan lebih lanjut

Hal senada juga dikatakan, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery, jumlah korban bunuh diri tahun 2017 sampai 2018 mencapai 16 kasus.

“Di tahun 2017 ada 6 kasus bunuh diri. Sedangkan di tahun 2018 ada 10 kasus bunuh diri. Di tahun 2019 belum ada kasus bunuh diri,” kata Solikhin Fery, Selasa (5/2/2019).

Menurutnya, seluruh kasus bunuh diri di Kabupaten Mojokerto dilakukan dengan cara gantung diri. Untuk lokasi bunuh diri variatif, diantaranya dilakukan di kamar, dapur, kebun, dan kandang ternak.

Terkait rentan usia korban, masih kata Fery, dari 35 sampai 80 tahun. Namun, ada satu korban yang masih remaja, usianya 17 tahun.

“Dari keterangan saksi, korban bunuh diri dipicu faktor frustasi karena masalah keluarga, ekonomi, dan penyakit,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul