Ahmad Dhani Batal Dipindahkan ke Rutan Medaeng Surabaya Hari Ini
SIDOARJO, FaktualNews.co – Penahanan Ahmad Dhani Prasetya (ADP) dikabarkan dialihkan dari Lapas Cipinang, Jakarta ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (6/2/2019).
Namun, hingga Rabu sore, belum ada tanda-tanda kedatangan pentolan Band Dewa 19 tersebut di Rumah Tanahan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Bahkan, tersiar kabar pemindahan suami Mulan Jameela itu tak jadi dipindahkan hari ini.
“Informasinya sementara yang kami dapat dari dalam Rutan besok pagi jam 9 dan langsung dibawa ke pengadilan di Surabaya,” ucap Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo Kompol M. Sudirman, Rabu (6/2/2019).
Kendati demikian, pihaknya tetap menyiagakan puluhan personil untuk melakukan penjagaan. Hal itu guna mengamankan situasi saat pemindahan Ahmad Dhani. “Ada 30 personil yang kami siagakan untuk berjaga-jaga disini. Ya sesuai perintah,” ucapnya.
Menurut pantauan faktualnews.co, di lokasi juga terlihat beberapa awak media yang setia menunggu kedatangan Ahmad Dhani Prasetya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada statment resmi dari pihak Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani Prasetyo saat ini menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang terkait perkara ujaran kebencian di Sosial Media. Selain itu, ADP juga menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda, yakni terkait kasus pencemaran nama baik melalui vlog yang mengatakan ‘idiot’.
Sidangnya, rencananya dijadwalkan pada Kamis (7/2/2019) besok di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.