SIDOARJO, FaktualNews.co – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jatim, Pargyono memastikan bahwa Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) tidak jadi dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Demikian ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jatim, Pargyono dihadapan awak media saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya, di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Rabu (6/2/2019).
Pargyono mengatakan, memang informasi awal, ADP rencananya dipindah dari Lapas Cipinang, Jakarta ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya. Namun, Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Klas I Surabaya mendapat telepone dari Kasie Pidum Kejari Surabaya bahwa pemindahan ditunda.
“Isi dari percakapan telepone itu bahwa pemindahan Ahmad Dhani di tunda bukan sore ini tapi besok pagi, itupun langsung ke tempat sidang pengadilan negeri surabaya,” terangnya.
Pargyono menambahkan, setelah sidang apakah dipindahkan ke Rutan Klas I Surabaya ataukah kembali ke Jakarta, tergantung penetapan Majelis Hakim. “Seandainya penetapan majelis hakim bahwa yang bersangkutan dipindah ke Rutan Klas I Surabaya, kami siap,” katanya.
Disinggung rencana ditahan di blok apa, Pargyono mengatakan bahwa yang bersangkutan ditempatkan di blok tahanan yang masih baru. “Kalau tahanan yang masih baru otomatis ke mapenaling atau blok orientasi,” terangnya.
ADP juga akan ditahan dengan tahanan yang lain dan tidak ada perlakuan khusus. “Ya sama dengan tahanan yang lain. Rutan ini tidak ada space lagi untuk bisa menyendirikan orang kecuali sel tahanan disiplin. Kalau tidak ada masalah tentunya berbaur dengan yang lain,” pungkasnya.
Informasi yang beredar sebelumnya bahwa ADP akan dipindah ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo dengan estimet waktu berangkat dari Bandara Halim sekitar pukul 14.00 sehingga tiba di Surabaya sekitar pukul 16.00. Namun tak selang lama pihaknya mendapat kabar kalau ditunda.