FaktualNews.co

Perekrutan PPPK di Kabupaten Blitar Melalui Dua Tahap

Birokrasi     Dibaca : 1622 kali Penulis:
Perekrutan PPPK di Kabupaten Blitar Melalui Dua Tahap
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

BLITAR, FaktualNews.co- Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat dibuka. Dan di Kabupaten Blitar sendiri PPPK ini akan dilakukan melalui dua tahap, yang masing-masing dikhususkan Honorer Kategori 2 (K2) dan umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Totok Subihandono mengungkapkan kalau rencana tahap pertama nanti untuk honorer K2 dan non K2. Sedang tahap kedua untuk bisa diikuti masyarakat umum.

Dia mengatakan tenaga honorer yang dulu tidak mempunyai kesempatan mengikuti penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun lalu karena terkendala usia lebih dari 35 tahun, kini bisa mengikuti PPPK tahun ini. Sebab di PPPK batas usia yang diperbolehkan mendaftar minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum masa pensiun pada posisi yang akan dilamar.

“Perekrutan PPPK itu kan dilaksanakan menjadi dua tahap. Tahap satu akan memprioritaskan bagi tenaga-tenaga honorer eks K-2, Tenaga Harian Lepas (THR) Pertanian, honorer kesehatan,” ungkapnya, Rabu (6/2/2019).

Totok menjelaskan kalau pegawai PPPK nantinya akan mendapat hak yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Baik dalam hal gaji dan golongan akan disamakan dengan PNS.

Hanya saja untuk kapan pendaftaran bisa dilakukan pihaknya belum menerima informasi dari pemerintah pusat. Hanya dia memastikan kalau PPPK ini bakal bisa digelar bulan ini.

“Hanya saja saat ini kita belum mendapat petunjuk teknis tentang perekrutan PPPK ini,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin