BLITAR, FaktualNews.co – Menidaklanjuti laporan masyarakat,Satpol PP Kabupaten Blitar, mengelar razia warung remang-remang di perbatasan Malang, Blitar dan wilayah Candi Penataran.
Di sejumlah warung tersebut, diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung. Hasilnya di warung yang berkedok warung kopi di utara candi Penataran itu, petugas Satpol PP berhasil mengamankan puluhan pekerja sek komersial (PSK) yang sedang menungu pelanganya di ruang tamu.
Kabid Penegakan Perundang Undangan Satpol PP Blitar, Ruslan mengatakan, razia yang dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat jika di utara Candi Penataran marak warung kopi yang digunakan untuk prostitusi. “Menindak lanjuti laporan tersebut Satpol PP melakukan razia yang berhasil mengamankan lima orang PSK, yang ada di ruang belakang warung, “ujar Ruslan Rabu (6/2/2019).
Lebih lanjut Ruselan menambahkan, dalam razia kali ini Satpol PP Kabupaten Blitar tidak merazia di wilayah Penataran saja, Namun, targetnya ada sekitar sepuluh warung remang-remang.
“Semua warung kopi tersebut ternyata pasti ada PSK nya. Salah satunya di Desa Tambaan, Kecamatan Gandusari, kami menemukan ada dua PSK, di Sutojayan ada lima PSK. Sementara di Nglegok ada 7 dan paling banyak di exs lokalisasi Mbah Gampeng di Kecamatan Selorjo,”ujarnya.