Peristiwa

Razia Warung, Satpol PP Blitar Temukan Ratusan Miras Palsu

BLITAR, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi di wilayah setempat, Rabu (6/2/2019). Hasilnya, ratusan botol miras berhasil diamankan.

Kabid Penegakan Perundang Undangan Ruselan mengatakan, razia ini dilakukan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Miras. Dalam razia kali ini diharapkan ada efek jera kepada penjual atau pembuat miras oplosan.

“Dalam razia ini Satpol PP Kabupaten Blitar berhasil mengamankan ratusan botol miras oplosan. Saat ini kami melakukan pendataan kepada penjual dan sanksi jika terbukti melangar,” kata Ruselan.

Ruselan menambahkan, di Kabupaten Blitar sendiri peredaran miras terbanyak di wilayah Nglegok dan Selorjo. Dalam razia tersebut Satpol PP menemukan miras merk kuntul, vodka, mension yang tidak dilengkapi pita cukai atau miras palsu.

Menurut Ruslan, razia ini merupakan razia rutin. Karena maraknya peredaran miras tersebut membuat efek yang kurang baik di wilayah Kabupaten Blitar.

“Jadi kami akan terus melakukan razia seperti ini karena banyak laporan dari warga, muda-mudi yang sering melakukan pesta miras dan meresahkan warga,” tukasnya.