Peristiwa

Sebut NU Organisasi Radikal, PCNU Jombang Minta Tarik Buku Ajar SD

JOMBANG, FaktualNews.co – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang Jawa Timur, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menarik dan mengevaluasi buku pelajaran untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Buku tersebut adalah buku tematik terpadu kurikulum 2013 dengan judul “Peristiwa Dalam Kehidupan”. Buku ajar yang menuai polemik di kalangan NU tersebut adalah buku pegangan siswa kelas V SD/MI. Buku itu dinilai berpotensi merugikan bagi organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

Katib Syuriah PCNU Jombang, Ahmad Syamsul Rijal mengatakan, buku yang diterbitkan oleh Kemendikbud RI 2017 tersebut memuat materi yang dianggap tidak wajar mengenai NU. Deskripsi itu termuat pada halaman 45 dalam sub tema 1 Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan.

Dalam buku tertulis, Masa Awal Radikal, yakni tahun 1920-1927-an. Disitu dijelaskan, Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal atau keras terhadap pemerintah Hindia Belanda.

Selanjutnya, mereka menggunakan asas nonkoperatif dan tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI)”.

“Pendeskripsian atau penggambaran model perjuangan kelompok, khususnya NU seperti itu tidaklah tepat. Bahkan, cenderung merendahkan NU dari sudut pandang model perjuangan kelompok pada saat ini,” kata Ahmad Syamsul Rijal, dalam keterangan tertulisnya (6/2/2019).

Menurut Rijal, penggunaan sudut pandang atau terminologi radikal sebagaimana tertulis dalam buku untuk menilai model perjuangan NU di masa lalu, berpotensi memunculkan perspektif negatif.

“Bahkan, bisa dikatakan bahwa deskripsi seperti itu merupakan bentuk pengkaburan karakter berjuang NU (Ulama, Thoriqoh dan Pesantren) atau menyamakannya dengan kelmpok lain,” paparnya.

Dijelaskan Rijal, deskripsi radikal yang termuat dalam buku itu, seolah membenarkan model radikalisme yang digunakan kelompok lain pada saat ini.

“Deskripsi itu menguatkan dugaan bahwa penulis adalah orang atau tim atau kelompok yang tidak memahami karakteristik perjuangan NU, atau sengaja ingin menyamakan NU dengan PKI atau lainnya,” lanjut Rijal.

Atas terbitnya buku tersebut, jajaran PCNU Jombang, lanjut Rijal, meminta Kemendikbud RI agar meneliti kembali materi dalam buku kelas v SD/MI tema 7 yang sudah beredar di sekolah.

Kemendikbud juga diminta melakukan tabayyun dengan NU untuk memperoleh deskripsi yang tepat terhadap model perjuangan NU di masa penjajahan.

Selain itu, PCNU Jombang melalui Lembaga Pendidikan Ma’arif juga sudah melayangkan protes kepada Kemendikbud, soal buku ajar yang memuat materi NU termasuk organisasi radikal.

“Pada prinsipnya Mendikbud dapat memenuhi tuntutan kita untuk menarik dan menghentikan peredaran dan penerbitan buku tersebut,” pungkasnya.