Kriminal

Simpan Sabu-sabu, Petani di Situbondo Dibekuk Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang petani di Situbondo, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian. Lantaran, menyimpan narkoba jenis sabu, Rabu (6/2/2019).

Dari tangan Samsul Arifin (44), asal Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Satreskoba Polres setempat mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat total 2,39 gram, dan sejumlah alat untuk menghisap serbuk putih tersebut.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka Samsul Arifin dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Samsul Arifin langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Penangkapan Samsul Arifin itu berdasarkan informasi masyarakat, dan petugas Satreskoba Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan. Kemudian petugas mengamankan tersangka di rumahnya.

“Untuk pengembangan kasusnya. Saat ini, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo. Jika terbukti, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, Rabu (6/2/2019).