FaktualNews.co

12 Hari, Polresta Blitar Bekuk 7 Pengedar Narkoba

Kriminal     Dibaca : 1436 kali Penulis:
12 Hari, Polresta Blitar Bekuk 7 Pengedar Narkoba
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Pengedar narkoba diamankan Polresta Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Satreskoba Polres Blitar Kota, berhasil membekuk tujuh pengedar nakotika selama 12 hari dalam operasi tumpas semeru 2019.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 6,18 gram sabu sabu, 85 butir pil jenis psikotropika dan 1.214 butir pil double L.

“Operasi tumpas semeru dilakukan dalam 12 hari, hasilnya cukup siknifikan. Satreskoba sudah berhasil menangkap 7 pelaku pengedar narkoba berserta barang buktinya,” kata Kapolresta Blitar, AKBP Adewira Negara Siregar, Kamis (7/2/2019).

Dari ketujuh pelaku peredaran narkoba tersebut rata-rata merupakan residivis kasus narkoba. “Jadi pelaku ini tidak ada jerah keluar masuk penjara. Meskipun sudah keluar, tetap dalam pantauan petugas. Namun, mereka tidak kapok,” imbuhnya.

Sementara salah satu pelaku, Heri Purnomo (34), mengaku sabu yang ada di rumahnya merupakan titipan temannya. Saat digerebek petugas, ditemukan sabu seberat 3 gram.

“Saya hanya dititipi, barang tersebut milik teman saya. Saya mau saja, karena saya punya hutang. Kalau barang itu laku saya dikasih imbalan sebesar Rp 200 ribu per gramnya,” dalih pelaku.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul