BLITAR, FaktualNews.co – Pelanggan PDAM di wilayah Kecamatan Kesamben, Blitar mengeluhkan penarikan beban biaya, meski air tidak mengalir selama satu bulan lebih.
“Meski air PDAM mati kami tetap droping ke wilayah yang terdampak. Makanya tetap dikenakan biaya beban,” kata Hubungan Langanan PDAM Blitar, Sunik Ambarwati, kepada FaktualNews.co, Kamis (7/2/2019).
Dijelaskan Sunik, pada Desember 2018 lalu memang air PDAM di wilayah Kesamben, Kabupaten Blitar tidak mengalir. Karena, ada perbaikan induk mata air di Desa Resapombo yang terdampak banjir serta longsor.
“Jadi airnya yang disalurkan ke pelanggan di Kesamben, Blitar mati total. Air tidak mengalir sekitar 21 hari, tapi kita kenakan biaya beban hanya 9 hari,” tegasnya.
Menurut Sunik, biasanya perbulan biaya beban bisa mencapai Rp 38 ribu. “Jadi kalau bulan kemaren memang kami tagih, soalnya tagihan bulan November dan sisa Desember. Kalau bulan ini warga hanya bayar beban saja, kita potong Rp 10 ribu,” tuturnya.
Terpisah, salah seorang pelanggan PDAM, Agus merasa heran dengan tagihan beban biaya. “Lha kan, saya tidak memakai air PDAM hampir sebulan lamanya. Air tidak mengalir lantas ada tagihan Rp 70 ribu,” imbuhnya.
“Katanya petugas yang nagih, untuk pembayaran sebelum air mati. Pas air mati ditangih bulan ini,” pungkas Agus.