Gasak Tas dan Bacok Wanita, Dua Jambret di Situbondo Dihajar Warga
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dua pelaku penjambretan dibekuk oleh warga Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Keduanya ditangkap usai menjambret seorang ibu muda tak jauh dari lokasi.
Dua pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap dan nyaris dihakimi puluhan warga itu yakni Abdul Sona (46), dan Ahmad Yunus (33). Keduanya berasal dari Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dua pelaku jambret itu, berawal saat korban Nia Zainiya (26), warga Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo mengendarai sepeda motornya, melaju dari arah utara menuju ke arah selatan.
Namun, saat melintas di Jalan Raya Dusun Locancang, Desa Paowan, tiba-tiba dua pelaku yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat bernopol P 6666 FA langsung memepet korban. Selanjutnya, pelaku merampas tas yang dibawa korban.
Karena korban tidak menyerahkan tasnya, salah seorang pelaku melukai tubuh korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, perut bagian kiri korban mengalami luka robek sepanjang 8 centemeter. Usai merampas tas milik korban, dua pelaku langsung kabur ke arah selatan.
Sementara, Nia begitu mengetahui tasnya dijambret, korban langsung berteriak minta tolong. Sehingga salah seorang pengendara sepeda motor langsung mengejarnya, hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap oleh puluhan warga Dusun Belengguen, Desa Bugeman, Kecamatan Kendit.
Karena khawatir akan menjadi sasaran amukan massa, petugas yang datang ke lokasi kejadian, langsung mengamankan dua pelaku penjambretan ke Mapolsek Kendit. Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
“Awalnya, dua pelaku mengelak dituding sebagai pelaku penjambretan, namun setelah di sepeda motornya yang ditinggal di jalan dusun belengguen ditunjukan, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” kata salah seorang petugas Polsek Kendit, Kamis (7/2/2019).
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan dua pelaku penjambretan tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor Honda Beat, yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
“Untuk pengembangan kasusnya, dua tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” ujar Iptu Nanang Priyambodo.